Page 326 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 326
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
2. Entitas dapat mengidentifikasi hak setiap pihak mengenai barang atau jasa yang akan dialihkan;
3. Entitas dapat mengidentifikasi jangka waktu pembayaran barang atau jasa yang akan dialihkan;
4. Kontrak memiliki substansi komersial (yaitu risiko, waktu, atau jumlah arus kas masa depan
entitas diperkirakan berubah sebagai akibat dari kontrak); dan
5. Kemungkinan besar (probable) entitas akan menagih imbalan yang akan menjadi haknya dalam
pertukaran barang atau jasa yang akan dialihkan ke pelanggan. Dalam mengevaluasi apakah
kolektibilitas dari jumlah imbalan kemungkinan besar terjadi, entitas hanya mempertimbangkan
kemampuan dan intensi pelanggan untuk membayar jumlah imbalan ketika jatuh tempo. Jumlah
imbalan yang akan menjadi hak entitas mungkin lebih kecil dari jumlah yang tercatat dalam
kontrak jika imbalan bersifat variabel karena entitas dapat menawarkan suatu konsesi harga
kepada pelanggan.
Yang dimaksud dengan kontrak adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih yang menimbulkan hak
dan kewajiban yang dapat dipaksakan. Oleh karena itu, tidak terdapat kontrak jika setiap pihak dalam
kontrak memiliki hak yang dapat dipaksakan secara sepihak untuk mengakhiri kontrak takterlaksana
penuh (wholly unperformed contract) tanpa adanya kompensasi kepada pihak lain.
Bagaimana jika terdapat kontrak dengan pelanggan yang tidak memenuhi kriteria di atas, namun
entitas menerima imbalan dari pelanggan? Dalam kasus tersebut, maka entitas mengakui imbalan
yang diterima tersebut sebagai pendapatan hanya ketika salah satu peristiwa berikut terjadi:
1. Entitas tidak memiliki sisa kewajiban untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan
dan seluruh, atau secara substansial seluruh, imbalan yang dijanjikan pelanggan telah diterima
entitas dan tidak dapat dikembalikan; atau
2. Kontrak telah diakhiri dan imbalan yang diterima dari pelanggan tidak dapat dikembalikan.
Entitas dapat menggabungkan satu atau lebih kontrak yang disepakati pada waktu yang sama atau
berdekatan dengan pelanggan yang sama (atau pihak berelasi dari pelanggan) dan mencatat kontrak
tersebut sebagai kontrak tunggal jika satu atau lebih kriteria berikut terpenuhi:
1. Kontrak dinegosiasikan sebagai satu paket dengan tujuan komersial tunggal;
2. Jumlah imbalan yang dibayarkan dalam satu kontrak bergantung pada harga atau pelaksanaan
dari kontrak lain; atau
3. Barang atau jasa yang dijanjikan dalam kontrak (atau beberapa barang atau jasa yang dijanjikan
dalam setiap kontrak) merupakan kewajiban pelaksanaan tunggal.
Selain itu, juga dapat dilakukan modifikasi kontrak. Modifikasi kontrak adalah perubahan dalam
ruang lingkup atau harga kontrak (atau keduanya) yang disetujui oleh para pihak dalam kontrak.
Modifikasi kontrak dianggap sebagai kontrak terpisah apabila:
1. Ruang lingkup kontrak meningkat karena penambahan barang atau jasa yang dijanjikan bersifat
dapat dibedakan (distinct); dan
2. Harga kontrak meningkat oleh sejumlah imbalan yang mencerminkan harga jual berdiri sendiri
(stand-alone selling prices) entitas atas penambahan barang atau jasa yang dijanjikan dan
penyesuaian yang tepat terhadap harga yang mencerminkan keadaan kontrak tertentu.
BAB 12 PENDAPATAN 317
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 317 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 317