Page 327 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 327
Jika modifikasi kontrak tidak dicatat sebagai kontrak terpisah, maka berdasarkan psak 72 entitas
mencatat barang atau jasa yang dijanjikan yang belum dialihkan pada tanggal modifikasi kontrak
dengan salah satu cara di bawah ini:
1. Mencatat modifikasi kontrak seolah-olah modifikasi kontrak tersebut merupakan penghentian
kontrak yang ada dan menciptakan kontrak baru, dengan ketentuan sisa barang atau jasa bersifat
dapat dibedakan dari barang atau jasa yang dialihkan sebelum tanggal modifikasi kontrak.
Jumlah imbalan yang dialokasikan pada sisa barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan
adalah jumlah dari:
a. imbalan yang dijanjikan oleh pelanggan yang belum diakui sebagai pendapatan; dan
b. imbalan yang dijanjikan sebagai bagian dari modifikasi kontrak.
2. Mencatat modifikasi kontrak seolah-olah modifikasi kontrak tersebut merupakan bagian dari
kontrak yang ada jika sisa barang atau jasa tidak bersifat dapat dibedakan dan, oleh karena itu,
menjadi bagian dari kewajiban pelaksanaan tunggal yang dipenuhi sebagiannya pada tanggal
modifikasi kontrak. Dampak modifikasi kontrak pada harga transaksi adalah diakui sebagai
penyesuaian terhadap pendapatan (baik sebagai peningkat atau pengurang pendapatan) pada
tanggal modifikasi kontrak (yaitu penyesuaian terhadap pendapatan dibuat dengan dasar catch-
up kumulatif).
318 BAB 12 PENDAPATAN
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 318 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 318