Page 329 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 329
BAB 12: PENDAPATAN
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari modul ini, peserta diharapkan dapat:
1. Menerapkan dan menganalisis akuntansi pendapatan dari kontrak dengan pelanggan.
2. Mengevaluasi kebijakan akuntansi pendapatan yang diterapkan oleh perusahaan.
PENDAHULUAN
Bab ini membahas mengenai pendapatan dari kontrak dengan pelanggan, sebagaimana
diatur dalam PSAK 115 Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan. Standar tersebut harus
IAI WEB VERSION
diterapkan oleh entitas yang mempunyai kontrak untuk menyediakan barang atau jasa ke
pelanggannya (kecuali kontrak tersebut tidak berada dalam ruang lingkup PSAK 115).
12.1 PENGERTIAN PENDAPATAN
Entitas mengakui pendapatan ketika (atau selama) entitas memenuhi kewajiban pelaksanaan
dengan mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan (yaitu aset) kepada pelanggan. Aset
dialihkan ketika (atau selama) pelanggan memperoleh pengendalian atas aset tersebut.
Untuk setiap kewajiban pelaksanaan yang diidentifikasi, entitas menentukan pada insepsi
kontrak apakah entitas memenuhi kewajiban pelaksanaan sepanjang waktu atau memenuhi
kewajiban pelaksanaan pada suatu waktu tertentu. Jika entitas tidak memenuhi kewajiban
pelaksanaan sepanjang waktu, maka kewajiban pelaksanaan dipenuhi pada suatu waktu
tertentu.
Barang atau jasa adalah aset, walaupun hanya sementara, ketika barang atau jasa tersebut
diterima dan digunakan. Pengendalian atas aset merujuk pada kemampuan untuk mengarahkan
penggunaan dan memperoleh seluruh sisa manfaat yang substansial dari aset. Pengendalian
aset mencakup kemapuan untuk mencegah entitas lain mengarahakan penggunaan atas
dan memperoleh manfaat dari aset. Manfaat atas aset adalah arus kas potensial yang dapat
diperoleh secara langsung maupun tidak dalam berbagai cara, seperti:
(a) menggunakan aset untuk memproduksi barang atau menyediakan jasa;
(b) menggunakan aset untuk meningkatkan nilai aset lain;
(c) menggunakan aset untuk menyelesaikan liabilitas atau mengurangi beban;
(d) menjual atau mempertukarkan aset;
(e) menjaminkan aset untuk perolehan pinjaman; dan
(f) menguasai aset
12.2 KONTRAK DENGAN PELANGGAN
PSAK 115 diterapkan terhadap kontrak untuk menyediakan barang atau jasa kepada pelanggan.
Yang dimaksud dengan pelanggan adalah pihak yang berkontrak dengan entitas untuk
memperoleh barang atau jasa yang merupakan output dari aktivitas normal entitas dalam
pertukaran dengan imbalan.
320 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 321
320
321
Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
Hak Cipta

