Page 331 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 331

Analisis:
                 1.   Perangkat lunak dikirimkan sebelum penyediaan jasa lainnya dan tetap dapat berfungsi tanpa
                     adanya pembaharuan maupun dukungan teknis. PT Rizki sebagai pelanggan mendapatkan
                     manfaat dari pembaharuan bersamaan dengan lisensi perangkat lunak yang dialihkan pada saat
                     kontrak dimulai. Oleh karena itu, pelanggan mendapatkan manfaat dari setiap barang dan jasa
                     baik secara terpisah maupun bersama dengan barang dan jasa yang tersedia lainnya.
                 2.   Walaupun PT Muza mengintegrasikan perangkat lunak ke dalam sistem PT Rizki, jasa instalasi
                     tidak mempengaruhi kemampuan PT Rizki untuk menggunakan dan mendapatkan manfaat dari lisensi
                     perangkat lunak secara signifikan karena jasa instalasi bersifat rutin dan dapat dilakukan oleh penyedia
                     jasa lainnya. Pembaharuan perangkat lunak juga tidak secara signifikan mempengaruhi kemampuan
                     PT Rizki untuk menggunakan dan mendapatkan manfaat dari lisensi perangkat lunak selama periode
                     lisensi. Tidak ada barang atau jasa yang dijanjikan memodifikasi secara signifikan satu dengan yang
                     lainnya, serta tidak disediakan jasa signifikan atas integrasi perangkat lunak dan jasa untuk output
                     gabungan.
                 3.   Perangkat lunak dan jasa tidak secara signifikan mempengaruhi satu dengan yang lain dan, oleh
                     karena itu, tidak saling tergantung atau sangat berkaitan.
                 Oleh karena itu, terdapat empat kewajiban pelaksanaan dalam kontrak untuk barang dan jasa tersebut,
                 yaitu:
                 1.   Lisensi perangkat lunak;
                 2.   Jasa instalasi;
                 3.   Pembaharuan perangkat lunak; dan
                 4.   Dukungan teknis.

                       Tahap 3: Menentukan harga transaksi
                       Harga transaksi adalah jumlah imbalan yang diharapkan menjadi hak entitas dalam pertukaran untuk
                      mengalihkan barang atau jasa yang dijanjikan kepada pelanggan, tidak termasuk jumlah yang ditagih
                      atas nama pihak ketiga.


                       Beberapa hal yang perlu dipertimbangkan entitas dalam menentukan harga transaksi adalah:
                      •    Imbalan variabel
                          Besaran imbalan dapat bervariasi karena diskon, rabat, pengembalian dana, kredit, konsesi
                          harga, insentif, bonus kinerja, denda, atau item lain yang serupa. Imbalan juga dapat bervariasi
                          jika hak entitas terhadap imbalan kontinjen terhadap peristiwa masa depan yang terjadi atau
                          tidak terjadi. Contohnya jika produk dijual dengan hak retur atau adanya jumlah tertentu yang
                          dijanjikan sebagai bonus kinerja terhadap pencapaian tonggak tertentu.


                          Jika terdapat imbalan variabel, maka harga transaksi perlu diestimasi.  Terdapat dua metode
                          estimasi berikut:
                          a.    Nilai yang diharapkan, yaitu jumlah probabilitas-jumlah tertimbang dalam rentang
                              kemungkinan jumlah imbalan.
                          b.   Jumlah yang paling mungkin adalah jumlah tunggal yang paling mungkin dalam rentang
                              kemungkinan jumlah imbalan. Jumlah yang paling mungkin dapat menjadi estimasi yang
                              sesuai dari jumlah imbalan variabel jika kontrak memiliki dua kemungkinan hasil (sebagai
                              contoh, suatu entitas mencapai bonus kinerja atau tidak).











        322      BAB 12 PENDAPATAN



                                                                                                                   05/07/21   11.42
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   322
       MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd   322                                                              05/07/21   11.42
   326   327   328   329   330   331   332   333   334   335   336