Page 328 - MODUL CA - Pelaporan Korporat 2021
P. 328
MODUL CA
PELAPORAN KORPORAT
Contoh 12.1:
PT Shaffa melakukan kontrak dengan PT Astana untuk menjual 100 unit komputer kepada PT Astana
dengan harga per unit sebesar Rp20 juta (total sebesar Rp2.000 juta). Komputer akan diberikan secara
bertahap kepada PT Astana dalam periode 4 bulan. PT Shaffa telah menyerahkan 50 komputer ke PT
Astana ketika kontrak dimodifikasi (yaitu untuk menyerahkan 20 komputer tambahan (jenis produk
identik), sehingga total komputer menjadi 120 unit. Tambahan 20 unit tersebut tidak ada di dalam kontrak
awal. Saat dilakukan modifikasi kontrak, harga modifikasi kontrak untuk tambahan 20 komputer tersebut
adalah sebesar Rp19,5 juta per komputer. Penetapan harga untuk komputer tambahan mencerminkan
harga jual berdiri sendiri saat modifikasi kontrak dan produk tambahan bersifat dapat dibedakan (distinct)
dari produk awal. Oleh karena itu, modifikasi kontrak untuk tambahan 20 komputer tersebut merupakan
kontrak baru dan terpisah yang tidak mempengaruhi pencatatan kontrak yang ada. Entitas mengakui
pendapatan sebesar Rp20 juta per komputer untuk 100 komputer di kontrak awal dan Rp19,5 juta per
komputer untuk 20 komputer dalam kontrak baru.
Namun, dalam kondisi yang berbeda, modifikasi kontrak tersebut dapat diperlakukan sebagai kontrak
terpisah. Contohnya, semula 20 komputer tambahan tersebut disepakati dengan nilai Rp19,5 juta
per komputer. Namun, PT Astana menemukan adanya cacat kecil pada 50 komputer awal yang telah
diserahkan. Karena adanya cacat produk tersebut, PT Shaffa bersedia memberikan kredit sebesar Rp1,5
juta per komputer untuk mengompensasi pelanggan atas kualitas komputer yang kurang baik tersebut.
Kedua pihak setuju untuk memasukkan kredit Rp75 juta (kredit Rp1,5 juta x 50 komputer) ke dalam harga
yang dibebankan untuk tambahan 20 komputer tersebut. Akibatnya, dalam modifikasi kontrak disebutkan
bahwa harga tambahan untuk 20 komputer tersebut adalah Rp315 juta atau Rp15,75 juta per komputer
(yaitu harga awal Rp19,5 juta x 20 komputer (Rp390 juta) dikurangi kredit sebesar Rp75 juta).
Pada saat modifikasi kontrak, PT Shaffa mengakui Rp75 sebagai pengurang harga transaksi, yaitu pengurang
pendapatan dari 50 komputer awal yang telah dialihkan. Dalam pencatatan penjualan tambahan 20
komputer, harga negosiasi sebesar Rp19,5 per komputer tidak mencerminkan harga jual berdiri sendiri
dari tambahan produk. Oleh karena itu, modifikasi kontrak tersebut tidak memenuhi ketentuan untuk
dicatat sebagai kontrak terpisah. Karena sisa produk yang akan dialihkan bersifat dapat dibedakan dari
produk yang telah dialihkan, maka PT Shaffa mencatat modifikasi sebagai terminasi kontrak awal dan
pembuatan kontrak baru. Sebagai akibatnya, jumlah yang diakui sebagai pendapatan untuk setiap sisa
komputer yang belum dialihkan merupakan harga campuran sebesar Rp19,857 juta {[(Rp20 juta x 50
produk yang belum dialihkan berdasarkan kontrak awal) + (Rp19,5 x 20 produk yang akan dialihkan di
bawah modifikasi kontrak)] ÷ 70 sisa produk}.
BAB 12 PENDAPATAN 319
05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 319 05/07/21 11.42
MODUL CA - Pelaporan Korporat - Aja.indd 319