Page 348 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 348

PELAPORAN KORPORAT




                 2.  PT Raja menandatangani kontrak dengan pelanggan untuk memproduksi mesin. Skedul
                     pembayaran di dalam kontrak mensyaratkan pelanggan untuk membayar uang muka 10%
                     pada awal kontrak, pembayaran berkala selama periode produksi (total sebanyak 50%),
                     dan sisanya sebanyak 40% akan dibayar setelah konstruksi selesai dan peralatan sudah
                     memenuhi uji kelayakan. Pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan,
                     kecuali PT Raja tidak menyerahkan mesin sesuai uyang dijanjikan. Jika pelanggan
                     membatalkan kontrak, maka PT Raja hanya berhak untuk menahan semua pembayaran
                     kemajuan yang sudah dibayarkan pelanggan dan tidak berhak untuk mendapatkan
                     kompensasi lebih lanjut.

                     Diminta:
                       IAI WEB VERSION
                     Apakah kewajiban pelaksanaan untuk memproduksi mesin tersebut memenuhi kriteria
                     kewajiban pelaksanaan yang dipenuhi sepanjang waktu atau pada titik waktu tertentu?



































































                 340                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak                Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak        341
   343   344   345   346   347   348   349   350   351   352   353