Page 353 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 353
BAB 13: INDUSTRI KHUSUS
Nilai sekarang aktuarial dari manfaat purnakarya terjanji adalah nilai sekarang dari
pembayaran yang diperkirakan oleh program manfaat purnakarya kepada karyawan yang masih
bekerja dan sudah tidak bekerja, yang dapat diatribusikan pada jasa yang telah diberikan.
Peserta adalah anggota dari program manfaat purnakarya dan siapa saja yang berhak menjadi
penerima manfaat purnakarya.
13.3 PERTAMBANGAN
Ketika mengembangkan kebijakan akuntansinya, entitas mengakui aset eksplorasi dan evaluasi
menggunakan PSAK 208: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan
paragraf 10.
IAI WEB VERSION
Pengukuran Aset Eksplorasi dan Evaluasi
Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan. Entitas dapat mempertimbangan
tingkat pengeluaran yang dapat dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral tersebut.
Berikut contoh pengeluaran yang dapat termasuk dalam pengukuran awal aset eksplorasi
dan evaluasi, namun tidak terbatas hanya pada daftar berikut:
(a) perolehan hak untuk eksplorasi;
(b) kajian topografi, geologi, geokimia, dan geofisika;
(c) pengeboran eksplorasi;
(d) pemaritan;
(e) pengambilan contoh; dan
(f) aktivitas yang terkait dengan evaluasi kelayakan teknis dan komersial ats penambangan
sumber daya mineral.
Pengeluaran yang terkait dengan pengembangan sumber daya mineral tidak diakui sebagai
aset eksplorasi dan evaluasi. Kerangaka Konseptual Pelaporan Keuangan dan PSAK 238: Aset
Takberwujud memberikan panduan pengakuan aset yang timbul dari pengembangan.
Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model biaya atau model revaluasi atas
aset eksplorasi dan evaluasi. Jika entitas menerapkan model revaluasi (model PSAK 216: Aset
Tetap atau PSAK 238: Aset Takberwujud), maka entitas menerapkan secara konsisten dengan
klasifikasi atas aset tersebut.
Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya atas pengeluaran eksplorasi dan evaluasi
jika perubahan kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih relevan
bagi kebutuhan pengguna laporan keuangan dalam pengambilan keputusan dan andal, atau
lebih andal dan relevan bagi kebutuhan pengambulan keputusan. Entitas mempertimbangkan
unsur relevansi dan keandalan dengan menggunakan kriteriaa dalam PSAK 208: Kebijakan
Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan.
Penyajian
Entitas mengklasifikasi aset eksplorasi dan evaluasi sebagai aset berwujud atau aset takberwujud
sesuai dengan sifat aset yang diperoleh dan menerapkan klasifikasi tersebut secara konsisten.
344 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 345

