Page 351 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 351

BAB 13:  INDUSTRI KHUSUS




                     TUJUAN PEMBELAJARAN
                     Memahami akuntansi asuransi, dana pensiun, dan pertambangan




                   13.1  ASURANSI


                   Kontrak Asuransi menetapkan prinsip atas pengakuan, pengukuran, penyajian dan
                   pengungkapan kontrak asuransi yang berada dalam ruang lingkup PSAK 117.  Tujuan dari
                   PSAK 117 adalah untuk memastikan bahwa entitas menyediakan informasi relevan yang
                   merepresentasikan secara tepat mengenai kontrak tersebut. Informasi tersebut memberikan
                       IAI WEB VERSION
                   dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai dampak kontrak asuransi terhadap
                   posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas entitas.


                   Entitas mengidentifikasi portfolio kontrak asuransi. Portfolio terdiri dari kontrak yang memiliki
                   risiko serupa dan dikelola bersama. Kontrak dalam satu lini produk diharapkan memiliki
                   risiko serupa dan dengan demikian diharapkan berada dalam portfolio yang sama jika
                   kontrak tersebut dikelola Bersama. Kontrak dalam lini produk yang berbeda tidak diharapkan
                   memiliki risiko serupa dan dengan demikian diharapkan berada dalam portfolio yang berbeda.
                   PSAK 117 di paragraf 16-24 berlaku untuk kontrak asuransi terbitan. Persyaratan untuk level
                   agregasi kontrak reasuransi milikan dijelaskan dalam paragraf 61.

                   Entitas membagi portfolio kontrak asuransi terbitan minimal menjadi:
                   (a)  kelompok kontrak yang merugi (onerous) pada saat pengakuan awal, jika ada;
                   (b)  kelompok kontrak yang pada saat pengakuan awal tidak memiliki kemungkinan signifikan
                       untuk selanjutnya menjadi kontrak yang merugi, jika ada; dan
                   (c)  kelompok kontrak tersisa dalam portofolio, jika ada


                   Entitas mengakui kelompok kontrak asuransi terbitan pada saat mana yang paling awal dari
                   pilihan berikut ini:

                   (a)  awal periode pertanggungan dari kelompok kontrak;
                   (b)  tanggal ketika pembayaran pertama dari satu pemegang polis dalam kelompok jatuh
                       tempo; dan
                   (c)  pada saat kelompok menjadi merugi untuk kelompok kontrak yang merugi


                   Sedangkan pada pengakuan awal, entitas mengukur kelompok kontrak asuransu pada nilai
                   total dari:
                   (a)  Arus kas pemenuhan, yang meliputi:
                       i.   estimasi atas arus kas masa depan (paragraph 33-35);
                       ii.  penyesuaian untuk merefleksikan nilai waktu atas uang dan risiko keuangan terkait
                           arus kas masa depan, sepanjang risiko keuangan tidak dimasukkan dalam estimasi
                           arus kas masa depan (paragraf 36); dan
                       iii.  peneyesuaian risiko nonkeuangan (paragraf 37)

                   (b)  Margin jasa kontraktual, diukur dengan menerapkan paragraph 38-39







 342  Hak Cipta    Hak Cipta                                                                                 343
 342
                                                                                                             343
                   Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
 Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak
   346   347   348   349   350   351   352   353   354   355   356