Page 407 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 407
KUNCI JAWABAN
2.
7 Juli 20X4
Tidak ada jurnal
10 Juli 20X4
Investasi di instrumen ekuitas 10.700.000.000
Kas 10.000.000.000
Keuntungan belum terealisasi 700.000.000
BAB 8 IMBALAN KERJA, PROVISI DAN KONTINGENSI
Pilihan ganda
1. D. Pesangon jangka pendek
2. C.
3. A. Biaya Jasa Kini
4. C. Pengukuran Kembali atas Program Imbalan Pasti
5. B. Diakui seluruhnya langsung dalam Laporan Laba Rugi
6. C. Mempengaruhi pengukuran nilai Aset Imbalan Pasti yang akan disajikan dalam Laporan
Posisi Keuangan
7. B. Rp1.500.000
Perhitungan:
Ekspektasi jumlah cuti berbayar diakumulasi yang akan diambil pekerja dari sisa
tahun lalu adalah (11 hari – 10 hari) x 20 orang = 20 hari
Jumlah Liabilitas yang diakui = 20 hari x Rp75.000 per hari = Rp1.500.000.
IAI WEB VERSION
8. C. Akumulasi kontribusi PT X + kontribusi Pekerja + imbal hasil/ kerugian investasi
9. B. Rp10.000.000
Perhitungan:
Bunga Neto Liabilitas (Aset) Imbalan Pasti = Tingkat Diskonto x Liabilitas Imbalan
Pasti Neto
= 5% x Rp 200.000.000 = Rp 10.000.000
10. A. Rp7.000.000
Perhitungan:
Imbal Hasil Aset Program yang belum diakui dalam Bunga Neto = Imbal Hasil Aset
Program – Pendapatan Bunga yang sudah diakui
= Rp 24.500.000,- – Rp 17.500.000,- = Rp 7.000.000,-
(Rp350.000.000 X 7%) – (Rp350.000.000 X 5%)
Esai
1. Bagi pekerja yang bergabung dengan entitas di usia 30 tahun, manfaat pascakerja akan
diatribusikan sebesar Rp 10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah) per tahun.
Bagi pekerja yang bergabung dengan entitas sebelum berusia 30 tahun, masa kerja lebih
dari 25 tahun tidak akan memberikan manfaat lebih banyak, sehingga manfaat pascakerja
akan tetap diatribusikan sebesar Rp 10.000.000,- untuk 25 tahun pertama masa kerjanya.
Untuk seluruh pekerja, Biaya Jasa Kini dan Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti akan
memperhitungkan kemungkinan para pekerja tetap bekerja di entitas tersebut serta tingkat
mortalitasnya untuk memprediksi masa kerjanya.
398 Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak Hak Cipta 2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak 399

