Page 413 - Modul CA - Pelaporan Korporat
P. 413

KUNCI JAWABAN



                   Esai

                   1.  a.  Terdapat dua barang dan jasa yang dijanjikan dalam kontrak, yaitu 1) peralatan dan 2)
                           jasa instalasi. Keduanya adalah kewajiban pelaksanaan yang dapat dibedakan karena
                           memenuhi dua kriteria: a) pelanggan memperoleh manfaat dari barang atau jasa baik
                           barang atau jasa itu sendiri atau bersama dengan sumber daya lain yang siap tersedia
                           kepada pelanggan (yaitu barang atau jasa yang bersifat dapat dibedakan) dan b) janji
                           entitas untuk mengalihkan barang atau jasa kepada pelanggan dapat diidentifikasi
                           secara terpisah dari janji lain dalam kontrak (yaitu janji untuk mengalihkan barang
                           atau jasa yang bersifat dapat dibedakan dalam konteks kontrak tersebut

                       b.  Kewajiban pelanggan untuk menggunakan jasa instalasi dari PT SRA tidak mengubah
                       IAI WEB VERSION
                           kesimpulan di poin a. Ini disebabkan karena peralatan dan jasa instalasi tertap bersifat
                           dapat dibedakan.

                       c.  Janji dalam kontrak adalah memberikan jasa instalasi yang signifikan atas peralatan
                           untuk menghasilkan kombinasi output (peralatan yang terintegrasi yang siap untuk
                           digunakan), oleh karena itu jasa instalasi tersebut tidak dapat dibedakan dari peralatan.


                   2.  Berdasarkan PSAK  115, entitas mengalihkan pengendalian barang atau jasa sepanjang
                       waktu dan, oleh karena itu, menyelesaikan kewajiban pelaksanaan dan juga mengakui
                       pendapatan sepanjang waktu, jika satu dari kriteria berikut terpenuhi:
                       a)  Pelanggan secara simultan menerima dan mengonsumsi manfaat yang disediakan
                           oleh kinerja entitas saat entitas melaksanakan kewajiban pelaksanaannya tersebut.
                       b)  Kinerja  entitas  menciptakan  atau  meningkatkan  aset  (sebagai  contoh,  pekerjaan
                           dalam proses) yang dikendalikan pelanggan selama aset tersebut diciptakan atau
                           ditingkatkan.
                       c)  Kinerja entitas tidak menciptakan suatu aset dengan penggunaan alternatif bagi entitas
                           dan entitas memiliki hak atas pembayaran yang dapat dipaksakan atas kinerja yang
                           telah diselesaikan sampai saat ini.

                       Walaupun dalam kontrak dijelaskan bahwa pembayaran yang sudah dilakukan pelanggan
                       adalah non-refundable namun jumlah kumulatif dari pembayaran tersebut diekspektasi
                       tidak sama besarnya dengan biaya yang sudah dikeluarkan PT Raja sampai tanggal
                       tersebut. Oleh karena itu, berarti persyaratan entitas memiliki hak atas pembayaran yang
                       dapat dipaksakan atas kinerja yang telah diselesaikan sampai saat ini tidak terpenuhi.
                       Persyaratan poin a) dan b) juga tidak terpenuhi. Oleh karena itu, kewajiban pelaksanaan
                       tersebut dipenuhi pada titik waktu.


                   BAB 13  INDUSTRI KHUSUS

                   Pilihan Ganda

                   1.  B.   Memastikan  entitas  menyediakan  informasi  relevan  yang  merepresentasikan  secara
                           tepat mengenai kontrak asuransi.
                   2.  B.   Kumpulan kontrak yang memiliki risiko serupa dan dikelola bersama.
                   3.  D.   Kelompok kontrak yang masa berlakunya sudah berakhir.
                   4.  B.   Arus kas pemenuhan dan margin jasa kontraktual.
                   5.  B.   Sebagai entitas pelaporan yang terpisah dari pemberi kerja peserta.






 404  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  Hak Cipta   2025 IKATAN AKUNTAN INDONESIA – Dilarang memfoto-kopi atau memperbanyak  405
   408   409   410   411   412   413   414   415   416