Page 134 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
        P. 134
     BAB 7
                                               AKUNTANSI MUSYARAKAH
                        PENDAHULUAN
                        Akuntansi  musyarakah  dalam  pembahasan  modul  ini  melingkupi  perlakuan
                        akuntansi atas transaksi kerjasama dengan akad musyarakah, namun tidak termasuk
                        dalam  sukuk  dengan  akad  musyarakah.  Lingkup  pembahasan  ditujukan  untuk
                        entitas syariah yang melaksanakan akad kerjasama musyarakah.
                        TUJUAN PEMBELAJARAN
                        Setelah mempelajari materi modul ini diharapkan peserta dapat:
                        1.   Menguasai konsep teoretis secara mendalam tentang pengakuan, pengukuran,
                             penyajian, dan pengungkapan akad musyarakah sebagai bagian dari elemen
                             laporan keuangan syariah
                        2.   Mengaplikasikan prinsip akuntansi atas transaksi musyarakah sesuai dengan
                             standar akuntansi  keuangan syariah yang berlaku secara mandiri.
                        3.   Menganalisis  dampak  perubahan  standar  akuntansi  syariah  dan
                             perkembangan Fatwa DSN untuk akad Musyarakah secara mandiri.
                        127 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH





