Page 134 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 134
BAB 7
AKUNTANSI MUSYARAKAH
PENDAHULUAN
Akuntansi musyarakah dalam pembahasan modul ini melingkupi perlakuan
akuntansi atas transaksi kerjasama dengan akad musyarakah, namun tidak termasuk
dalam sukuk dengan akad musyarakah. Lingkup pembahasan ditujukan untuk
entitas syariah yang melaksanakan akad kerjasama musyarakah.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Setelah mempelajari materi modul ini diharapkan peserta dapat:
1. Menguasai konsep teoretis secara mendalam tentang pengakuan, pengukuran,
penyajian, dan pengungkapan akad musyarakah sebagai bagian dari elemen
laporan keuangan syariah
2. Mengaplikasikan prinsip akuntansi atas transaksi musyarakah sesuai dengan
standar akuntansi keuangan syariah yang berlaku secara mandiri.
3. Menganalisis dampak perubahan standar akuntansi syariah dan
perkembangan Fatwa DSN untuk akad Musyarakah secara mandiri.
127 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH