Page 135 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 135
A. KARAKTERISTIK DAN JENIS AKAD MUSYARAKAH
Musyarakah merupakan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu
usaha dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan
bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai kesepakatan sedangkan resiko dibagikan
berdasarkan porsi kontribusi.
Sedangkan skema akad musyarakat sendiri tampak pada ilustrasi berikut ini:
Gambar 7.1 Skema Musyarakah
Sumber : (Zaky & Khoir, 2017)
Berdasarkan definisi diatas maka nampak karakteristik akad musyarakah adalah
sebagai berikut:
1. Setiap mitra harus memberikan kontribusi, baik modal maupun kerja.
2. Modal kerja dapat berupa kas ataupun nonkas
3. Jika usaha mengalami keuntungan maka pembagian berdasarkan nisbah,
sedangkan kerugian berdasarkan porsi modal.
128 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH