Page 135 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 135

A.   KARAKTERISTIK DAN JENIS AKAD MUSYARAKAH
                        Musyarakah merupakan akad kerjasama antara dua pihak atau lebih untuk suatu

                        usaha dimana masing-masing pihak memberikan kontribusi dana dengan ketentuan
                        bahwa keuntungan akan dibagikan sesuai kesepakatan sedangkan resiko dibagikan

                        berdasarkan porsi kontribusi.

                        Sedangkan skema akad musyarakat sendiri tampak pada ilustrasi berikut ini:
                                                  Gambar 7.1 Skema Musyarakah



























                                                                         Sumber : (Zaky & Khoir, 2017)
                        Berdasarkan definisi diatas maka nampak karakteristik akad musyarakah adalah

                        sebagai berikut:
                        1.   Setiap mitra harus memberikan kontribusi, baik modal maupun kerja.

                        2.   Modal kerja dapat berupa kas ataupun nonkas
                        3.   Jika  usaha  mengalami  keuntungan  maka  pembagian  berdasarkan  nisbah,

                             sedangkan kerugian berdasarkan porsi modal.













                        128 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   130   131   132   133   134   135   136   137   138   139   140