Page 152 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 152
(sewa) pada waktu yang disepakati secara periodik. Apabila telah habis jangka
waktunya, benda atau barang yang dijadikan obyek al-ijarah tersebut tetap menjadi
milik entitas syariah (Zaky & Khoir, 2017).
Implementasi akad ijarah secara kontemporer telah berkembang dengan sangat
pesat. Secara ringkas jenis akad ijarah yang tengah berjalan antara lain tampak pada
gambar berikut:
IJARAH SDB
IJARAH FEE
PENYIMPANAN
/PEMELIHARAAN
EMAS
JUAL- IJARAH
IJARAH
ASET BERWUJUD IJARAH
Ijarah
Mumtahiyah Bit
IJARAH ASET Tamlik (IMBT)
MULTIJASA
ASET TIDAK
BERWUJUD
IJARAH
BERLANJUT
Gambar 8.1 Jenis Akad Ijarah
Sumber : (Zaky & Khoir, 2017)
Berdasarkan skema yang tampak pada gambar 8.1, jenis ijarah dapat dibagi
berdasarkan sudut pandang yang digunakan. Berdasarkan jenis obyek ijarah, maka
dibagi menjadi:
1. Ijarah Fee yaitu akad ijarah yang menjadikan jasa sebagai obyek manfaat
yang disewakan. Pendapatan yang diperoleh berupa fee atas jasa yang telah
diberikan oleh pemilik obyek kepada penyewa. Sebagai contoh antara lain:
penyewaan safe deposit box dan jasa pemeliharaan emas, dan lain sebagainya.
145 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH