Page 169 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 169
BAB 9
AKUNTANSI TRANSAKSI ASURANSI SYARIAH
PENDAHULUAN
Asuransi syariah merupakan salah satu sektor keuangan syariah yang tumbuh di
Indonesia. Industri asuransi syariah mulai berkembang sejak berdirinya PT Syarikat
Takaful Indonesia pada 24 Februari 1994. Fatwa tentang asuransi syariah di
Indonesia baru keluar tujuh tahun kemudian di tahun 2001. Per Desember 2019
total aset asuransi syariah di Indonesia berjumlah Rp45,45 triliun.
Standar akuntansi keuangan untuk asuransi syariah muncul delapan tahun setelah
keluarnya fatwa dari Dewan Syariah Nasional MUI. Standar akuntansi keuangan
tersebut adalah PSAK 108: Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah yang keluar pada
2009. Perubahan bisnis asuransi syariah, perkembangan SAK terkait kontrak
asuransi konvensional, dan munculnya fatwa syariah baru terkait kegiatan asuransi
syariah merupakan faktor yang menyebabkan revisi atas PSAK 108 di tahun 2016.
Pemahaman yang menyeluruh atas pengaturan dalam PSAK 108 serta
penerapannya di praktik merupakan hal yang dibutuhkan bagi para profesional yang
berkecimpung dalam industri asuransi syariah, akademisi, profesional yang
melakukan praktik publik, dan profesional lain. Dinamika bisnis asuransi syariah,
fatwa syariah, dan perubahan ketentuan SAK merupakan faktor yang senantiasa
harus dipertimbangkan dalam penyusunan laporan keuangan entitas asuransi
syariah.
162 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH