Page 180 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 180
(b) Ujrah Pengelola dan Biaya Akuisisi
Ujrah pengelola diakui sebagai pendapatan entitas pengelola secara garis lurus
selama masa akad. Jika entitas pengelola mengeluarkan biaya akuisisi, misalnya fee
agen asuransi, maka biaya akuisisi tersebut diamortisasi secara garis lurus selama
masa akad. Ketentuan ini sama seperti akuntansi untuk asuransi jangka pendek.
Contoh 7
Pada 2 Januari 2019 Entitas ABC mengeluarkan tagihan kontribusi sebesar Rp500
juta yang uangnya diterima pada 3 Januari 2019. Kontribusi ini untuk masa proteksi
1 Januari 2019 sd 31 Desember 2020. Porsi ujrah adalah 30% atau Rp150 juta.
Selain itu Entitas A juga mengeluarkan komisi Rp30 juta untuk agennya.
Tanggal
DANA TABARRU'
2 Jan 2019 Db Piutang kontribusi Rp500 juta
Kr Pendapatan kontribusi Rp500 juta
3 Jan 2019 Db Kas dan setara kas Rp500 juta
Kr Piutang kontribusi Rp500 juta
Db Ujrah dibayar dimuka Rp150 juta
Kr Kas dan setara kas Rp150 juta
31 Des 2019 Db Beban ujrah Rp75 juta
Kr Ujrah dibayar dimuka Rp75 juta
31 Des 2020 Db Beban ujrah Rp75 juta
Kr Ujrah dibayar dimuka Rp75 juta
ENTITAS PENGELOLA
3 Jan 2019 Db Kas dan setara kas Rp150 juta
Kr Ujrah diterima dimuka Rp150 juta
Db Biaya akuisisi (tangguhan) Rp30 juta
Kr Kas dan setara kas Rp30 juta
31 Des 2019 Db Ujrah diterima dimuka Rp75 juta
Kr Pendapatan ujrah Rp75 juta
Db Beban akuisisi Rp15 juta
Kr Biaya akuisisi (tangguhan) Rp15 juta
31 Des 2020 Db Ujrah diterima dimuka Rp75 juta
Kr Pendapatan ujrah Rp75 juta
Beban akuisisi Rp15 juta
Biaya akuisisi (tangguhan) Rp15 juta
173 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH