Page 242 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 242

nilai  wajar  ditambah  biaya  transaksi.  Selisih  antara  nilai  yang  dibayarkan

                             dengan nilai wajar diakui di laba rugi.


                        Ilustrasi Jurnal

                         TRANSAKSI             PENJUAL                        PEMBELI
                         Saat Penjualan 1      Db     Kas                     Db  Kas
                         (wa’d juga terjadi)   Db     Laba Rugi (Diskonto)    Db  Laba Rugi (Premium)

                                               Kr        SBS                  Kr   SBS
                                               Kr     Laba Rugi (Premium)     Kr   Laba Rugi (Diskonto)

                         Menerima imbal hasil   Tidak ada jurnal              Db  Kas
                                                                              Kr   Laba Rugi

                         Saat  Penjualan  ke2  Db     Sukuk                   Db  Sukuk
                         (Penjual   Membeli    Db     Laba rugi (premium)     Db  Laba rugi (diskonto)

                         kembali)              Kr     Kas                     Kr   Kas
                                               Kr     Laba rugi (diskonto)    Kr   Laba rugi (premium)



                        (2)  LINDUNG NILAI SYARIAH ATAS NILAI TUKAR

                        Lindung nilai syariah hanya meliputi lindung nilai atas risiko nilai tukar dengan
                        menggunakan  mekanisme  yang  sesuai  dengan  ketentuan  syariah.  Item  yang

                        dilindung nilai (hedged items) atas nilai tukar dapat berupa aset atau liabilitas yang

                        diakui, komitmen pasti yang belum diakui, prakiraan transaksi yang kemungkinan
                        besar akan terjadi, atau investasi neto pada kegiatan usaha luar negeri.


                        Lindung nilai syariah atas nilai tukar dapat dilakukan dengan mekanisme :

                        1.   Transaksi  lindung  nilai  sederhana  (‘aqd  al-tahawwuth  al-basith)  yaitu

                             transaksi lindung nilai dengan skema forward agreement yang diikuti dengan
                             transaksi  spot  pada  saat  jatuh  tempo  serta  penyelesaiannya  berupa  serah

                             terima mata uang.
                        2.   Transaksi  lindung  nilai  kompleks  (‘aqd  al-tahawwuth  al-murakkab)  yaitu

                             transaksi lindung nilai dengan skema berupa rangkaian transaksi  spot dan






                        235 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   237   238   239   240   241   242   243   244   245   246   247