Page 242 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 242
nilai wajar ditambah biaya transaksi. Selisih antara nilai yang dibayarkan
dengan nilai wajar diakui di laba rugi.
Ilustrasi Jurnal
TRANSAKSI PENJUAL PEMBELI
Saat Penjualan 1 Db Kas Db Kas
(wa’d juga terjadi) Db Laba Rugi (Diskonto) Db Laba Rugi (Premium)
Kr SBS Kr SBS
Kr Laba Rugi (Premium) Kr Laba Rugi (Diskonto)
Menerima imbal hasil Tidak ada jurnal Db Kas
Kr Laba Rugi
Saat Penjualan ke2 Db Sukuk Db Sukuk
(Penjual Membeli Db Laba rugi (premium) Db Laba rugi (diskonto)
kembali) Kr Kas Kr Kas
Kr Laba rugi (diskonto) Kr Laba rugi (premium)
(2) LINDUNG NILAI SYARIAH ATAS NILAI TUKAR
Lindung nilai syariah hanya meliputi lindung nilai atas risiko nilai tukar dengan
menggunakan mekanisme yang sesuai dengan ketentuan syariah. Item yang
dilindung nilai (hedged items) atas nilai tukar dapat berupa aset atau liabilitas yang
diakui, komitmen pasti yang belum diakui, prakiraan transaksi yang kemungkinan
besar akan terjadi, atau investasi neto pada kegiatan usaha luar negeri.
Lindung nilai syariah atas nilai tukar dapat dilakukan dengan mekanisme :
1. Transaksi lindung nilai sederhana (‘aqd al-tahawwuth al-basith) yaitu
transaksi lindung nilai dengan skema forward agreement yang diikuti dengan
transaksi spot pada saat jatuh tempo serta penyelesaiannya berupa serah
terima mata uang.
2. Transaksi lindung nilai kompleks (‘aqd al-tahawwuth al-murakkab) yaitu
transaksi lindung nilai dengan skema berupa rangkaian transaksi spot dan
235 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH