Page 266 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 266
5. Nazhir mengakui aset wakaf dalam pelaporan keuangan jika:
A. Memiliki kendali hukum atas aset wakaf
B. Memiliki kendali fisik atas aset wakaf
C. Hanya perlu memiliki kendali hukum atas aset wakaf
D. A dan B benar
6. Jika entitas wakaf menerima janji (wa’d) berwakaf, maka:
A. Akan dicatat sebagai penerimaan wakaf diterima di muka
B. Akan dicatat sebagai aset netto diterima di muka
C. Tidak mengakuinya sebagai aset wakaf
D. Dicatat wakaf yang masih akan diterima
7. Aset baru yang bersumber dari hasil pengelolaan dan pengembangan wakaf akan
dicatat sebagai:
A. Pendapatan wakaf
B. Tambahan aset wakaf
C. Beban periode berjalan
D. Pengurang aset neto
8. Jika entitas wakaf memiliki pengendalian atas entitas anak, maka:
A. Laporan keungannya dikonsolidasi
B. Laporan entitas anak tidak dikonsolidasi ke laporan keuangan wakaf
C. Laporan entitas wakaf dikonsolidasi ke laporan keuangan anak
D. Tidak ada jawaban yang benar
9. Perlakuan terhadap Aset wakaf berupa aset tetap yang depreciable adalah:
A. Tidak disusutkan
B. Disusutkan
C. Tidak dicatat
D. Diamortisasi
259 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH