Page 270 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 270

TUJUAN PEMBELAJARAN


                        Tujuan pembelajaran adalah:
                        1.   Menguasai konsep teoritis secara mendalam tentang: pengakuan, pengukuran,

                             penyajian, dan pengungkapan akad penunjang operasional perbankan syariah.

                        2.   Mampu secara mandiri mengaplikasikan prinsip akuntansi atas akad penunjang
                             pada aktivitas operasional sesuai dengan SAK Syariah yang berlaku




                        A.   WADIAH
                        (1)  KARAKTERISKTIK



                        Wadiah adalah titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat apabila
                        nasabah yang bersangkutan menghendaki. Bank bertanggung jawab atas pengembalian

                        titipan.


                        Wadiah dibagi atas 2 (dua) kriteria yaitu :

                        1.   Wadiah yad-dhamanah
                        Adalah titipan yang selama belum dikembalikan kepada penitip, dapat dimanfaatkan

                        oleh penerima titipan. Apabila dari hasil pemanfaatan tersebut diperolah keuntungan
                        maka seluruhnya menjadi hak penerima titipan. Akad Wadiah yad-dhamanah ini yang

                        digunakan dalam bank syariah pada produk giro wadiah dan tabungan wadiah.

                        2.   Wadiah yad-amanah
                        Adalah  penerima  titipan  tidak  boleh  memanfaatkan  barang  titipan  tersebut  sampai

                        diambil kembali oleh penitip.


                        Penerima titipan dalam transaksi Wadiah dapat :
                        1.   Meminta ujroh (imbalan) atas penitipan barang/uang tersebut; dan










                        263 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   265   266   267   268   269   270   271   272   273   274   275