Page 270 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 270
TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan pembelajaran adalah:
1. Menguasai konsep teoritis secara mendalam tentang: pengakuan, pengukuran,
penyajian, dan pengungkapan akad penunjang operasional perbankan syariah.
2. Mampu secara mandiri mengaplikasikan prinsip akuntansi atas akad penunjang
pada aktivitas operasional sesuai dengan SAK Syariah yang berlaku
A. WADIAH
(1) KARAKTERISKTIK
Wadiah adalah titipan nasabah yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat apabila
nasabah yang bersangkutan menghendaki. Bank bertanggung jawab atas pengembalian
titipan.
Wadiah dibagi atas 2 (dua) kriteria yaitu :
1. Wadiah yad-dhamanah
Adalah titipan yang selama belum dikembalikan kepada penitip, dapat dimanfaatkan
oleh penerima titipan. Apabila dari hasil pemanfaatan tersebut diperolah keuntungan
maka seluruhnya menjadi hak penerima titipan. Akad Wadiah yad-dhamanah ini yang
digunakan dalam bank syariah pada produk giro wadiah dan tabungan wadiah.
2. Wadiah yad-amanah
Adalah penerima titipan tidak boleh memanfaatkan barang titipan tersebut sampai
diambil kembali oleh penitip.
Penerima titipan dalam transaksi Wadiah dapat :
1. Meminta ujroh (imbalan) atas penitipan barang/uang tersebut; dan
263 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH