Page 271 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 271

2.   Memberikan bonus kepada penitip dari hasil pemanfaatan barang/uang titipan

                             (Wadiah  yad-dhamanah),  namun  tidak  boleh  diperjanjikan  sebelumnya  dan
                             besarnya bergantung pada kebijakan penerima titipan.




                        (2)  PENGAKUAN DAN PENGUKURAN DANA WADIAH


                        Dana wadiah diakui sebesar jumlah dana yang dititipkan pada saat terjadinya transaksi.

                        Penerimaan yang diperoleh atas pengelolaan dana titipan diakui sebagai pendapatan

                        bank dan bukan merupakan unsur keuntungan yang harus dibagikan.


                        Pengakuan bonus dalam transaksi wadiah adalah sebagai berikut :
                        1.   Pemberian bonus kepada nasabah diakui sebagai beban pada saat terjadinya

                        2.   Penerimaan bonus dari penempatan dana pada bank syariah lain diakui sebagai
                             pendapatan pada saat kas diterima

                        3.   Penerimaan  bonus  dari  penempatan  dana  syariah  pada  bank  sentral  diakui

                             sebagai pendapatan pada saat kas diterima
                        4.   Penerimaan bonus dari penempatan dana pada bank nonsyariah diakui sebagai

                             pendapatan dana Qardhul hasan pada saat kas diterima


                        (3)   ILUSTRASI JURNAL

                        (a)  Transaksi pada Giro / Tabungan Wadiah oleh nasabah :
                          1.      Penerimaan dana wadiah Rp1.000.000

                          Db     Kas                                           Rp1.000.000
                          Kr     Rekening nasabah giro/tabungan Wadiah                            Rp1.000.000


                          2.     Pembayaran bonus wadiah
                          Db     Beban Bonus Giro / Tabungan Wadiah            Rp5.000
                          Kr     Rekening nasabah giro/tabungan Wadiah                            Rp5.000






                        264 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   266   267   268   269   270   271   272   273   274   275   276