Page 267 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 267

10.  Perhitungan imbalan nazhir dilakukan dengan dasar
                             A.    Kas

                             B.    Akrual
                             C.    Semi akrual

                             D.    Fair value


                        B.   ESAI

                        Lembaga Wakaf Awqaf menerima Kas tunai senilai Rp100.000.000 dari seorang

                        wakif sebagai wakaf permanen. Dana ini kemudian didepositokan di bank syariah
                        oleh Nazhir dan memperoleh imbalan bagi hasil sebesar Rp2.000.000 di akhir masa

                        deposito.

                        Diminta


                        1.   Catatlah penerimaan wakaf dari wakif dan pengakuan pendapatan bagi hasil!
                        2.   Tentukan  berapa  jumlah  aset  wakaf  berdasarkan  PSAK  112  dan  bagaimana

                             pelaporannya di dalam laporan keuangan?
























                        260 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
   262   263   264   265   266   267   268   269   270   271   272