Page 267 - MODUL AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH
P. 267
10. Perhitungan imbalan nazhir dilakukan dengan dasar
A. Kas
B. Akrual
C. Semi akrual
D. Fair value
B. ESAI
Lembaga Wakaf Awqaf menerima Kas tunai senilai Rp100.000.000 dari seorang
wakif sebagai wakaf permanen. Dana ini kemudian didepositokan di bank syariah
oleh Nazhir dan memperoleh imbalan bagi hasil sebesar Rp2.000.000 di akhir masa
deposito.
Diminta
1. Catatlah penerimaan wakaf dari wakif dan pengakuan pendapatan bagi hasil!
2. Tentukan berapa jumlah aset wakaf berdasarkan PSAK 112 dan bagaimana
pelaporannya di dalam laporan keuangan?
260 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL - AKUNTANSI KEUANGAN SYARIAH