Page 108 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 108

6.   Pengikatan  II  antara  bank  dan  produsen  untuk  membeli  barang  dengan

                             spesifikasi tertentu yang akan diserahkan pada waktu yang telah ditentukan.
                        7.   Pembayaran  dilakukan  secara  bertahap  bank  kepada  produsen  setelah

                             pengikatan dilakukan.
                        8.   Pengiriman barang dilakukan langsung oleh produsen kepada nasabah.

                        Pembiayaan yang dilakukan pada akad istishna dapat menimbulkan beberapa titik

                        risiko  pembiayaan  bagi  bank  Islam,  seperti  kegagalan  kontraktor  menyerahkan
                        rumah pada waktu yang dijanjikan, tidak sepenuhnya spesifikasi rumah atau gagal

                        bayarnya debitur selama masa kontrak. Adapun faktor penentu risiko gagal bayar

                        pada akad istishna adalah sebagai berikut (Lestari, 2013):

                        1.   Bank  bukan  pemilik  material  yang  digunakan  developer  (produsen  dan

                             subkontraktor) untuk memproduksi aset dalam kasus istishna paralel, sehingga bank
                             tidak  memiliki  hak  klaim  atas  aset  jika  terjadi  kasus  wanprestasi.  Cara  mitigasi
                             risikonya  adalah  bank  perlu  mengikat  produsen  atau  subkontaktor  untuk
                             memaksanya memenuhi kontrak.

                        2.   Risiko pengiriman yang terjadi akibat bank tidak mampu menyelesaikan produksi
                             barang sesuai jadwal akibat keterlambatan pengiriman barang dari subkontraktor.

                             Cara mitigasi risikonya adalah bank perlu melakukan pengawasan ketat agar tidak
                             terjadi wanprestasi atau keterlambatan pengiriman barang dari subkontraktor.
                        3.   Bank mengalami risiko kualitas atas pengiriman barang inferior oleh subkontraktor.

                             Cara mitigasinya adalah bank dapat meminta jaminan kualitas dari subktraktor.



                        Contoh Kasus Penerapan Akad Istishna’

                        1.   Sebuah perusahaan konveksi  meminta pembiayaan untuk pembuatan kostum tim

                             sepakbola sebesar Rp.20 juta. Produk ini akan dibayar oleh pemesannya dua bulan
                             yang  akan  datang.  Harga  sepasang  kostum  di  pasar  biasanya  Rp.40.000,00,

                             sedangkan perusahaan itu bias menjual kepada bank dengan harga Rp.38.000,00.

                             Jawab

                             Dalam  kasus  ini,  produsen  tidak  ingin  diketahui  modal  pokok  pembuatan
                             kostum tersebut. Ia hanya ingin memberikan untung sebesar Rp2.000.




                        100 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112   113