Page 115 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 115
BAB 6
AKAD MUDHARABAH
PENDAHULUAN
Transaksi dalam ekonomi syariah tidak terlepas dari adanya akad-akad yang wajib
dilakukan. Dari akad-akad tersebut maka ditentukanlah status dari suatu transaksi
tersebut, baik itu akad sosial (tabarru’) maupun komersil (tijari) yang tentunya
akan berbeda dari segi ketentuan dan penerapannya.
Salah satu akad tijari yang paling sering menjadi pembahasan adalah akad
mudharabah. System akad mudharabah ini menjadi akad pertama yang diterapkan
di perbankan yang diharapkan pengaplikasiannya dapat menggantikan system
bunga yang telah berlaku. Kemudian seiring dengan berkembangnya kebutuhan
masyarakat, akad mudharabah pun mengalami berbagai perkembangan yang
melahirkan beberapa jenis mudharabah baru yang dapat berlaku tidak hanya dalam
proses funding dan financing tapi juga dalam berbagai kegiatan keuangan lainnya.
Bab ini secara umum akan membahas konsep mudharabah dengan subtopic
Karakteristik dan jenis akad mudharabah, prinsip pembagian hasil usaha, serta
implementasi akad mudharabah dalam entitas (keuangan) syariah.
TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Konsep teoretis secara mendalam tentang akad mudharabah dan mudharabah
musytarakah;
2. Mampu mengaplikasikan akad mudharabah dan mudharabah musytarakah
dalam entitas (keuangan) syariah;
3. Mampu menganalisis akad pembiayaan mudharabah.
107 | A K A D , T A T A K E L O L A D A N E T I K A S Y A R I A H