Page 119 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 119

mudharib,  baik  serahterima  beserta  perpindahan  tanggung  jawab

                                   pemeliharaannya maupun tidak.
                        3.   Ketentuan keuntungan mudharabah:

                             a.    Keuntungan hak bersama shahib al-mal dan mudharib.
                             b.    Nishab bagi hasil harus disepakati pada saat akad dan diketahui oleh

                                   para pihak.

                             c.    Kerugian usaha menjadi tanggung jawab shahib al-mal, selama bukan
                                   disebabkan oleh kelalaian (al-taqshir) mudharib atau melampaui batas

                                   (al-ta’addi).

                         4.  Ketentuan pelaku usaha mudharabah:
                             a.    Usaha mudharabah hanya boleh dilakukan oleh mudharib tanpa campur

                                   tangan  shahib  al-mal.  Tetapi,  ulama  Hanabilah  memperbolehkan
                                   campur tangan pemilik modal.

                             b.    Pemilik modal tidak boleh membatasi ruang lingkup usaha yang dapat
                                   menyebabkan tidak tercapainya keuntungan mudharabah.

                             c.    Pelaku usaha tidak boleh melanggar ketentuan-ketentuan syariah dan

                                   kebiasaan  bisnis  yang  berlaku  umum  dalam  melakukan  usaha
                                   mudharabah.

                             d.    Pelaku usaha tidak boleh membatasi ruang lingkup usaha yang dapat
                                   menyebabkan tidak tercapainya keuntungan mudharabah.




                        C.   DALIL MUDHARABAH
                        Akad mudharabah didasarkan pada beberapa dalil yaitu:


                        1.   Al-Qur’an:
                             a.    QS al-Muzammil (73): 20

                                   “..  (Diantara  kamu  ada)  orang-orang  yang  berjalan  di  muka  bumi

                                   mencari sebagian karunia Allah…”
                                   Menurut Mubarok dan Hasanudin (2017) terhadap kalimat yadhribuna

                                   fi  al-ardh  adalah  bahwa  mereka  melakukan  perjalanan  untuk

                        111 | A K A D ,   T A T A   K E L O L A   D A N   E T I K A   S Y A R I A H
   114   115   116   117   118   119   120   121   122   123   124