Page 309 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 309
BAB 14
PEMAHAMAN ETIKA DALAM TRANSAKSI MUAMALAH
PENDAHULUAN
Selama lebih dari dua dekade perkembangan ekonomi syariah Indonesia telah
membuahkan prestasi, diantaranya berupa tumbuhnya bisnis dan keuangan syariah
sebagai bentuk upaya implementasi berbagai akad syariah. Perkembangan bisnis
dan keuangan syariah yang baik ditandai dari lahirnya beragam entitas, produk,
transaksi dan layanan, hingga berbagai infrastruktur. Namun dari aspek pangsa
pasar dibandingkan konvensional, keberadaan bisnis dan keuangan syariah masih
tertinggal. Perkembangan yang belum cukup menggembirakan pada keberterimaan
masyarakat atas entitas, produk serta layanan syariah ini dilengkapi dengan keadaan
yang sempat membuat umat prihatin atas beberapa peristiwa yang sempat
mengemuka bahwa dari sisi kelembagaan belum sepenuhnya menerapkan etika
bisnis secara baik. Penerapan etika bisnis Islam dalam praktik bisnis & keuangan
syariah harus dipenuhi oleh entitas dan sumber daya manusia di dalamnya, agar
tidak kehilangan nilai sebagai entitas yang menyatakan menerapkan prinsip-prinsip
syariah.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Tujuan yang ingin dicapai dari mata ajaran ini adalah agar peserta didik
memahami secara mendalam:
1. Perkembangan lingkungan bisnis syariah
2. Dasar-dasar etika Islam dalam transaksi muamalah:
a. khayr (goodness),
b. birr (righteousness),
c. qist (equity),
d. ‘adl (equilibrium and justice),
e. haq (truth and right),
f. ma’ruf (kindness), and
g. taqwa (piety)
299 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH