Page 310 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 310

A.   PERKEMBANGAN LINGKUNGAN BISNIS SYARIAH

                        Pertumbuhan  entitas  syariah  di  Indonesia  semakin  menunjukkan  tingkat  yang
                        cukup signifikan. Perkembangan tersebut dapat dilihat dengan semakin banyaknya

                        entitas syariah di antara entitas konvensional yang telah ada.


                        (1)  BANK SYARIAH

                        Bank  Syariah  adalah  Bank  yang  menjalankan  kegiatan  usahanya  berdasarkan

                        Prinsip Syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank
                        Pembiayaan  Rakyat  Syariah  (UU  No.21  Tahun  2008).  Pengertian  bank  syariah

                        secara  umum  adalah  bank  yang  pengoperasiannya  mendasarkan  pada  prinsip
                        syariah Islam. Istilah-istilah lain yang digunakan untuk bank syariah yaitu bank

                        tanpa bunga (interest-free bank), bank tanpa riba (lariba bank), dan bank Islam
                        (Islamic bank). Terdapat beberapa prinsip di bank syariah selain larangan riba di

                        semua  transaksi  yaitu  bank  syariah  harus  memastikan  kesetaraan  (equality),

                        keadilan (fairness) dan keterbukaan (transparancy) serta semua produk dan jasa
                        beorientasi kepada yang halal dan thayib.  Bank syariah juga harus mengeluarkan

                        dan  mengadministrasikan  zakat  guna  membantu  mengembangkan  lingkungan
                        masyarakatnya (Institut Bankir Indonesia, 2001).


                        Bank  syariah  di  Indonesia  dimulai  sejak  tahun  1983  dengan  keluarnya  Paket

                        Desember 1983 mengenai sejumlah regulasi bagi perbankan yang salah satunya

                        memperbolehkan bank memberikan kredit dengan bunga 0% (zero interest). Sejak
                        1988  melalui  kebijakan  Deregulasi  Perbankan  dalam  Paket  Oktober  2008,

                        pendirian bank menjadi lebih mudah. PT Bank Muamalat Indonesia (BMI) sebagai

                        bank syariah pertama lahir pada 1 November 1991. Pendirian BMI bermula dari
                        lokakarya tentang Bunga Bank dan Perbankan pada tahun 1990 yang dilanjutkan

                        dengan  Musyawarah  Nasional  IV  Majelis  Ulama  Indonesia  (Ikatan  bankir
                        Indonesia 2018). Dengan demikian sejak tahun 1992 Indonesia memperkenalkan

                        dual  banking  system  (sistem  perbankan  ganda),  yaitu  suatu  sistem  ketika  bank



                        300 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   305   306   307   308   309   310   311   312   313   314   315