Page 329 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 329

BAB 15

                          PROFESI DAN TANTANGAN AKUNTAN SYARIAH PROFESIONAL


                        PENDAHULUAN


                        Pekerjaan merupakan suatu kegiatan yang pada umumnya ditujukan dalam rangka
                        memperoleh  penghasilan  ekonomi.  Profesi  merupakan  bagian  dari  pekerjaan,

                        namun tidak semua pekerjaan merupakan sebuah profesi. Profesi merupakan suatu
                        kegiatan  yang  memerlukan  keahlian  tertentu.  Keahlian  profesional  biasanya

                        ditandai dengan sertifikasi yang diterbitkan oleh organisasi asosiasi profesi yang

                        relevan, diakui dan independen. Adanya pengetahuan atau keahlian khusus yang
                        diperoleh secara formal maupun informal yang berlaku dalam batang tubuh ilmu

                        yang khusus merupakan salah satu syarat bagi seseorang untuk memperoleh profesi
                        tertentu  sesuai  pedoman  sertifikasi  profesi  yang  diakui  baik  nasional  maupun

                        internasional.  Seorang  profesional  juga  memiliki  standar  operasional  tersendiri

                        untuk  setiap  profesi  yang  dijalani.  Hal  tersebut  membuat  profesi  menjadi  suatu
                        pekerjaan  di  bidang  tertentu  dimana  seorang  profesional  memiliki  pengetahuan

                        lebih baik dari pada kliennya mengenai suatu hal yang terjadi pada klien tersebut
                        (Hughes, 1963).



                        Ciri utama lainnya dari suatu profesi selain keahlian tertentu adalah bahwa hampir
                        setiap profesi memiliki kode etik. Keberadaan kode etik profesi merupakan salah

                        satu  karakteristik  sebuah  profesi  yang  merupakan  norma  yang  ditetapkan  oleh
                        kelompok profesi tersebut guna menghindari terjadinya penyimpangan etika yang

                        dapat menurunkan kehormatan profesi itu sendiri.



                        Perkembangan bisnis dan keuangan syariah di Indonesia memerlukan dukungan

                        para tenaga profesional yang berkompeten di bidangnya masing-masing. Beberapa
                        profesi yang terlibat dalam industri bisnis dan jasa keuangan syariah di antaranya

                        adalah  profesi  akuntan,  penilai,  konsultan  hukum  dan  profesi  lainnya.  Bidang-
                        bidang  profesi  ini  merupakan  bidang-bidang  strategis  di  dalam  industri  jasa



                        319 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   324   325   326   327   328   329   330   331   332   333   334