Page 330 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 330

keuangan  yang  harus  diperkuat  dengan  kompetensi  pemahaman  implementasi

                        syariah  dan  etika  bisnis  Islam  dengan  benar  dan  baik.  Salah  satunya  adalah
                        eksistensi profesi akuntan yang sangat penting diantaranya karena akuntan sangat

                        berperan  dalam  implementasi  tata  kelola  entitas  syariah.  Akuntabillitas  dan
                        transparansi dalam entitas syariah perlu ditegakkan, tidak hanya akuntabel kepada

                        para pemangku kepentingan (stakeholder), namun juga kepada Tuhan Yang Maha

                        Esa dan Maha Pencipta.




                        TUJUAN PEMBELAJARAN

                        Tujuan  yang  ingin  dicapai  dari  mata  uji  ini  adalah  agar  peserta  didik  memiliki

                        kompetensi:


                        1.   Memahami profesi Akuntan Profesional
                        2.   Memahami profesi Akuntan Syariah Profesional

                        3.   Mampu  mengidentifikasi  tantangan-tantangan  etika  yang  dapat  dihadapi
                             akuntan dan akuntan syariah dalam menjalankan profesinya





                        A.   PROFESI AKUNTAN PROFESIONAL


                        Profesi akuntan merupakan suatu pekerjaan yang menggunakan keahlian di bidang

                        akuntansi.  Profesi  akuntan  memiliki  peran  penting  untuk  meningkatkan

                        transparansi dan kualitas informasi keuangan. Dalam perkembangannya, akuntansi
                        telah  dibedakan  menjadi  beberapa  macam  bidang  sehingga  dibutuhkan  akuntan

                        yang memiliki bidang ilmu dan keahlian yang relevan untuk masing-masing bidang
                        tersebut.  Di  antara  jenis  profesi  akuntan  antara  lain  akuntan  publik,  akuntan

                        manajemen, akuntan sektor publik atau akuntan pemerintah, akuntan pajak, akuntan
                        pendidik dan akuntan syariah.








                        320 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   325   326   327   328   329   330   331   332   333   334   335