Page 346 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 346

BAB 16

                                            PEDOMAN ETIKA AKUNTAN SYARIAH


                        PENDAHULUAN
                        Menjadi seorang akuntan diwajibkan untuk mematuhi kode etik profesi. Kode etik

                        profesi berisi kaidah-kaidah yang menjadi landasan bagi eksistensi profesi. Kode

                        etik  profesi  menjadi  dasar  terbentuknya  kepercayaan  masyarakat.  Para  akuntan
                        sudah  semestinya  memahami  kode  etik  profesi.  Tanggung  jawab  Akuntan

                        Profesional tidak hanya terbatas pada kepentingan klien atau pemberi kerja. Ciri

                        akuntan sebagai profesional adalah kesediaannya menerima tanggung jawab untuk
                        bertindak bagi kepentingan publik. Akuntan syariah harus dapat memastikan bahwa

                        semua  kegiatan  profesi  yang  dilakukannya  memiliki  landasan  hukum  syariah
                        maupun  peraturan  dan  perundang-undanganan  yang  berlaku  (Code  of  Ethics,

                        AAOIFI). Perilaku dan tindakan seorang akuntan harus konsisten dengan nilai-nilai
                        keyakinan yang berasal dari prinsip dan aturan syariah (Code of Ethics, AAOIFI).

                        Penerapan etika dasar dan prinsip utama akuntansi profesional dalam menjalankan

                        peran profesinya di bisnis syariah merupakan bentuk dari tanggung jawab selaku
                        individu kepada Tuhannya, Allah SWT dan tanggung jawabnya selaku profesional

                        kepada sesama dalam hal ini lembaga bisnis dan non bisnis pengguna jasa profesi.
                        Dalam  menjalankan  tugas  profesionalnya,  para  akuntan  syariah  dituntut  untuk

                        mematuhi  etika  yang  telah  ditetapkan  sebagai  pedoman  etika  seorang  akuntan,
                        maupun  panduan  etika  Islam  sebagai  kerangka  akhlak  seorang  ahli  akuntansi

                        syariah.


                        TUJUAN PEMBELAJARAN

                        Setelah mempelajari materi uji ini, peserta diharapkan memiliki kemampuan

                        mendalam untuk:
                        1.   Menjelaskan prinsip etika yang relevan bagi Akuntan Profesional

                        2.   Menjelaskan dasar etika yang relevan bagi Akuntan Syariah Profesional
                        3.   Menjelaskan prinsip etika Akuntan Syariah Profesional





                        336 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   341   342   343   344   345   346   347   348   349   350   351