Page 362 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 362

A.   JENIS ANCAMAN TERHADAP ETIKA

                        Terdapat  beberapa  ancaman  seperti  yang  dijabarkan  di  bawah  ini  yang  dapat
                        mempengaruhi kepatuhan pada prinsip dasar etika  yang berasal dari situasi dan

                        keadaan  yang  dihadapi  oleh  Akuntan  Profesional.  Ketika  Akuntan  Profesional
                        mengidentifikasi adanya ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika dan

                        mengevaluasi  bahwa  ancaman  tersebut  tidak  berada  dalam  tingkat  yang  dapat

                        diterima, maka Akuntan Profesional menentukan tersedia tidaknya perlindungan
                        yang tepat dan dapat diterapkan untuk menghilangkan atau mengurangi ancaman

                        tersebut sampai ke tingkat yang dapat diterima (Kode Etika Akuntan Profesioanl

                        IAI).


                        Ancaman terhadap kepatuhan pada prinsip dasar etika dapat dikategorikan menjadi:
                        1.   Ancaman Kepentingan Pribadi (self-interest threat)

                        Jenis  ancaman  ini,  ancaman  kepentingan  pribadi  (self-interest  threat)  didapati
                        ketika  bersinggungan  dengan  kepentingan  keuangan  atau  lainnya  yang  akan

                        memengaruhi pertimbangan atau perilaku Akuntan Profesional secara tidak layak.

                        Benturan kepentingan dapat memunculkan ancaman terhadap prinsip objektivitas
                        dan prinsip dasar etika yang lain. Ancaman tersebut dapat muncul ketika:

                        a.   Akuntan  Profesional  melakukan  suatu  kegiatan  profesional  terkait  dengan
                             permasalahan tertentu bagi dua pihak atau lebih yang memiliki kepentingan

                             yang berbenturan; atau
                        b.   Kepentingan  Akuntan  Profesional  atas  suatu  permasalahan  tertentu

                             berbenturan dengan berkepentingan pihak yang menerima jasa dari Akuntan

                             Profesional yang bersangkutan.
                        c.   Pihak  yang  mungkin  terlibat  dalam  benturan  kepentingan  mencakup

                             organisasi  tempatnya  bekerja,  pemasok,  pelanggan,  pemberi  pinjaman,

                             pemegang  saham,  atau  pihak  lain.  Contoh  situasi  yang  memunculkan
                             benturan kepentingan termasuk:

                        d.   Berposisi sebagai manajemen di dua organisasi dan memperoleh informasi
                             rahasia dari satu organisasi yang dapat digunakan untuk menguntungkan atau

                             merugikan organisasi yang lain.



                        352 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   357   358   359   360   361   362   363   364   365   366   367