Page 364 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 364

4.  Ancaman Kedekatan (familiarity threat)

                        Ancaman kedekatan (familiarity threat) yaitu ancaman yang terjadi ketika Akuntan
                        Profesional terlalu bersimpati pada kepentingan klien atau organisasi  tempatnya

                        bekerja, atau terlaludekat dan telah berlangsung lama dengan klien atau organisasi
                        tempatnya  bekerja.  Contoh  bentuk  ancaman  ini  adalah  ketika  seorang  akuntan

                        mempunyai hubungan keluarga dekat dengan seorang direktur atau pejabat maupun

                        dengan seorang karyawan klien yang memiliki jabatan yang berpengaruh langsung
                        dan signifikan terhadap pokok dari penugasan perusahaan klien atau ketika seorang

                        akuntan menerima hadiah atau perlakuan khusus, kecuali nilainya tidak signifikan.


                        5.  Ancaman Intimidasi (intimidation threat)

                        Jenis  ancaman  lainnya  adalah  ancaman  intimidasi  (intimidation  threat)  yaitu
                        ancaman yang terjadi ketika Akuntan Profesional dihalangi untuk bertindak secara

                        objektif karena tekanan yang nyata atau dirasakan. Hal itu termasuk juga berbagai
                        jenis upaya yang dapat mempengaruhi Akuntan Profesional secara tidak pantas.

                        Contoh bentuk ancamain ini diantaranya  diancam dipecat/ diganti atau diancam

                        dengan  tuntutan  hukum,  ditekan  secara  tidak  wajar  untuk  mengurangi  ruang
                        lingkup pekerjaan dengan maksud untuk mengurangi fee atau atas ketidaksetujuan

                        penerapan prinsip akuntansi atau cara penerapannya.



                        B.   CONTOH        TINDAKAN        AKUNTAN         PROFESIONAL         TIDAK

                             BERETIKA

                        Tindakan akuntan dan akuntan syariah profesional yang melanggar kode etika akan
                        mengancam kredibilitasnya selaku profesional, bahkan terhadap profesi itu sendiri

                        terutama  jika  tindakan  tersebut  mengemuka  ke  publik  melalui  media  massa.

                        Sebagai contoh sebagaimana kasus yang beberapa kali mengemuka yang berkaitan
                        dengan  opini  wajar  tanpa  pengecualian,  namun  diberikan  kepada  perusahaan

                        dengan  laporan  keuangan  yang  sebenarnya  bermasalah.  Pemberian  opini  wajar
                        tanpa pengecualian atas laporan keuangan yang mengandung fraud atas laporan






                        354 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   359   360   361   362   363   364   365   366   367   368   369