Page 434 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 434

BAB 21

                                  STRUKTUR PENDUKUNG TATA KELOLA SYARIAH


                        PENDAHULUAN


                        Setiap  aktivitas  keuangan  baik  itu  transaksi  komersial  maupun  non  komersial,
                        bersifat kompleks maupun sederhana tidak terlepas dari risiko. Dengan demikian,

                        seluruh  entitas  termasuk  yang  menggunakan  prinsip  syariah  perlu  untuk
                        mengimplementasikan  manajemen  risiko  dengan  baik.  Hal  utama  yang  harus

                        diterapkan dalam proses pengelolaan risiko adalah melakukan penilaian terhadap

                        profil risiko (risk profile). Penilaian terhadap profil risiko eliputi di antaranya:
                        1.   mengidentifikasi dan memahami seluruh risiko yang ada atau lebih dikenal

                             sebagai risiko inheren/melekat (inherent risk);
                        2.   menilai kualitas penerapan manajemen risiko.

                        Tahapan penilaian terhadap risiko inheren, yaitu risiko yang melekat pada kegiatan

                        sebelum dilakukan upaya pengendalian, meliputi identifikasi risiko yang terdiri dari
                        10 (sepuluh) jenis, yaitu: risiko pembiayaan, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko

                        operasional, risiko hukum, risiko stratejik, risiko kepatuhan, risiko reputasi, risiko
                        imbal  hasil,  dan  risiko  investasi  (Ikatan  Bankir  Indonesia,  2016).  Setiap  risiko

                        kemudian dibagi ke dalam 5 (lima) kategori yaitu: peringkat 1 (low), peringkat 2

                        (low to moderate), peringkat 3 (moderate), peringkat 4 (moderate to high), dan
                        peringkat 5 (high).


                        Sementara itu, IFSB (2005) dalam The Guiding Principles of Risk Management for

                        Institutions  (other  than  insurance  institutions)  Offering  only  Islamic  Financial
                        Services  memaparkan  bahwa  Lembaga  Keuangan  Syariah  dalam  menjalankan

                        produk-produk keuangan syariah menghadapi 6 (enam) jenis risiko, yaitu: risiko

                        credit, risiko equity investment, risiko pasar, liquidity risiko likuiditas, rate of return
                        risiko imbal hasil, and risiko operasional.







                        424 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   429   430   431   432   433   434   435   436   437   438   439