Page 436 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 436
akan diambil (risk appetite), dan toleransi risiko (risk tolerance), serta
kecukupan pengawasan aktif (oversight).
2. Kerangka Manajemen Risiko
Meliputi evaluasi terhadap 2 (dua) hal, yakni kecukupan perangkat organisasi
dalam mendukung terlaksananya manajemen risiko secara efektif, termasuk
kejelasan wewenang dan tanggung jawab; dan kecukupan kebijakan
manajemen risiko, prosedur, dan penetapan batasan (limitasi) risiko terkait
strategi manajemen risiko yang searah dengan risk appetite dan risk
tolerance.
3. Proses Manajemen Risiko, Sumber Daya Manusia, dan Sistem Informasi
Manajemen
Mencakup evaluasi terhadap proses identifikasi, pengukuran, pemantauan,
system informasi manajemen, dan pengendalian risiko; juga kecukupan
kuantitas dan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung efektivitas
proses manajemen risiko.
4. Kecukupan Sistem Pengendalian Risiko
Evaluasi dilakukan terkait kecukupan system pengendalian internal termasuk
kaji ulang atas kerangka dan proses manajemen risiko oleh satuan kerja yang
independen, serta efektivitas pelaksanaan tugas dari satuan kerja audit
internal, dan kepatuhan.
Dari penilaian kualitas penerapan manajemen risiko terhadap kesepuluh jenis risiko
tersebut kemudian dikategorikan ke dalam 5 (lima peringkat), yaitu:
Peringkat 1 (kuat/strong)
Peringkat 2 (memuaskan/satisfactory)
Peringkat 3 (cukup memadai/fair)
Peringkat 4 (kurang memadai/marginal), dan
Peringkat 5 (tidak memadai/unsatisfactory).
426 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH