Page 436 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 436

akan  diambil  (risk  appetite),  dan  toleransi  risiko  (risk  tolerance),  serta

                             kecukupan pengawasan aktif (oversight).


                        2.   Kerangka Manajemen Risiko
                             Meliputi evaluasi terhadap 2 (dua) hal, yakni kecukupan perangkat organisasi

                             dalam mendukung terlaksananya manajemen risiko secara efektif, termasuk

                             kejelasan  wewenang  dan  tanggung  jawab;  dan  kecukupan  kebijakan
                             manajemen risiko, prosedur, dan penetapan batasan (limitasi) risiko terkait

                             strategi  manajemen  risiko  yang  searah  dengan  risk  appetite  dan  risk

                             tolerance.


                        3.   Proses  Manajemen  Risiko,  Sumber  Daya  Manusia,  dan  Sistem  Informasi
                             Manajemen

                             Mencakup  evaluasi terhadap proses identifikasi, pengukuran, pemantauan,
                             system  informasi  manajemen,  dan  pengendalian  risiko;  juga  kecukupan

                             kuantitas dan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung efektivitas

                             proses manajemen risiko.


                        4.   Kecukupan Sistem Pengendalian Risiko
                             Evaluasi dilakukan terkait kecukupan system pengendalian internal termasuk

                             kaji ulang atas kerangka dan proses manajemen risiko oleh satuan kerja yang
                             independen,  serta  efektivitas  pelaksanaan  tugas  dari  satuan  kerja  audit

                             internal, dan kepatuhan.


                        Dari penilaian kualitas penerapan manajemen risiko terhadap kesepuluh jenis risiko

                        tersebut kemudian dikategorikan ke dalam 5 (lima peringkat), yaitu:

                            Peringkat 1 (kuat/strong)
                            Peringkat 2 (memuaskan/satisfactory)

                            Peringkat 3 (cukup memadai/fair)

                            Peringkat 4 (kurang memadai/marginal), dan
                            Peringkat 5 (tidak memadai/unsatisfactory).



                        426 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   431   432   433   434   435   436   437   438   439   440   441