Page 495 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 495

memang murtahin tersebut         memberi         makan        hewan-hewan

                            tersebut. Rasulullah shallallahu  ‘alaihi  wasallam berbicara  dalam  hal  ini,
                            “Punggung hewan tunggangan yang digadaikan boleh dinaiki. Begitu pula

                            susu hewan ternak yang digadaikan boleh diminum. Akan tetapi wajib bagi
                            yang  menunggangi  dan  meminum  susunya  untuk  memberi  hewan-hewan

                            tersebut makanan.”












































               485 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
   490   491   492   493   494   495   496   497   498   499   500