Page 495 - MODUL AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH
P. 495
memang murtahin tersebut memberi makan hewan-hewan
tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berbicara dalam hal ini,
“Punggung hewan tunggangan yang digadaikan boleh dinaiki. Begitu pula
susu hewan ternak yang digadaikan boleh diminum. Akan tetapi wajib bagi
yang menunggangi dan meminum susunya untuk memberi hewan-hewan
tersebut makanan.”
485 |MODUL USAS LEVEL PROFESIONAL – AKAD, TATA KELOLA DAN ETIKA SYARIAH