Page 107 - Modul CGAA Daerah
P. 107

3.   Buku Jurnal Finansial dan jurnal anggaran pada setiap transaksinya diposting

                             ke dalam buku besar sesuai dengan kode rekening obyek berkenaan;

                        4.   Buku  besar  dipergunakan  sebagai  dasar  penyusunan  laporan  keuangan

                             PPKD;

                        5.   PPK BPK AD juga mencatat rincian obyek penerimaan yang telah dicatat

                             dalam buku jurnal ke dalam buku besar pembantu berdasar bukti STS ;

                        6.   Ilustrasi Jurnal Finansial dari Penyetoran Pendapatan SKPD oleh Bendahara

                             Penerimaan SKPD ke Kasda, sebagai berikut:

                             Jurnal Finansial

                        6. WEB VERSION
                              (Db)        Kas di Kas Daerah                       XXX
                              (Kr)        R/K SKPD                                           XXX
                                                  IAI



                        4)   Prosedur Penerimaan Kas dari Setoran Sisa UP/TU SKPD

                        1.   PPK BPKAD menerima bukti STS menerima rekapitulasi bukti setoran sisa

                             UP/TU dari Kabid.Akuntansi;

                        2.   PPK BPKAD selanjutnya mencatat berdasar urutan tanggal dan nomor bukti

                             STS ke dalam buku finansial;

                        3.   Buku  Jurnal  Finansial  diposting  kedalam  buku  besar  sesuai  dengan  kode

                             rekening obyek berkenaan sesuai tanggal transaksinya;

                        4.   Buku  Besar  dipergunakan  sebagai  dasar  penyusunan  Laporan  Keuangan

                             PPKD;

                        5.   PPK  BPKAD  juga  mencatat  rincian  obyek  penerimaan  yang  telah  dicatat

                             dalam buku jurnal ke dalam buku besar pembantu berdasar bukti STS;

                             Ilustrasi  jurnal  finansial  dari  Setoran  Sisa  UP/TU  SKPD  sebagai  berikut:
                             Pada saat menerima Surat Tanda Setoran dari SKPD untuk penyetoran sisa

                             SP2D UP/TU atau Nota Kredit dari Bank, fungsi akuntansi SKPKD akan

                             menjurnal:









                                                   halaman 100 dari 196
   102   103   104   105   106   107   108   109   110   111   112