Page 107 - Modul CGAA Daerah
P. 107
3. Buku Jurnal Finansial dan jurnal anggaran pada setiap transaksinya diposting
ke dalam buku besar sesuai dengan kode rekening obyek berkenaan;
4. Buku besar dipergunakan sebagai dasar penyusunan laporan keuangan
PPKD;
5. PPK BPK AD juga mencatat rincian obyek penerimaan yang telah dicatat
dalam buku jurnal ke dalam buku besar pembantu berdasar bukti STS ;
6. Ilustrasi Jurnal Finansial dari Penyetoran Pendapatan SKPD oleh Bendahara
Penerimaan SKPD ke Kasda, sebagai berikut:
Jurnal Finansial
6. WEB VERSION
(Db) Kas di Kas Daerah XXX
(Kr) R/K SKPD XXX
IAI
4) Prosedur Penerimaan Kas dari Setoran Sisa UP/TU SKPD
1. PPK BPKAD menerima bukti STS menerima rekapitulasi bukti setoran sisa
UP/TU dari Kabid.Akuntansi;
2. PPK BPKAD selanjutnya mencatat berdasar urutan tanggal dan nomor bukti
STS ke dalam buku finansial;
3. Buku Jurnal Finansial diposting kedalam buku besar sesuai dengan kode
rekening obyek berkenaan sesuai tanggal transaksinya;
4. Buku Besar dipergunakan sebagai dasar penyusunan Laporan Keuangan
PPKD;
5. PPK BPKAD juga mencatat rincian obyek penerimaan yang telah dicatat
dalam buku jurnal ke dalam buku besar pembantu berdasar bukti STS;
Ilustrasi jurnal finansial dari Setoran Sisa UP/TU SKPD sebagai berikut:
Pada saat menerima Surat Tanda Setoran dari SKPD untuk penyetoran sisa
SP2D UP/TU atau Nota Kredit dari Bank, fungsi akuntansi SKPKD akan
menjurnal:
halaman 100 dari 196