Page 103 - Modul CGAA Daerah
P. 103
pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintahan daerah. Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah tersebut ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah sebagai bagian yang
tidak terpisahkan dari Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah memuat pilihan prosedur dan teknik akuntansi dalam
melakukan identifikasi transaksi, pencatatan pada jurnal, posting ke dalam buku besar,
penyusunan neraca saldo, dan penyajian laporan keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintah
Daerah meliputi:
1. Sistem Akuntansi PPKD.
Mencakup teknik pencatatan, pengakuan dan pengungkapan atas pendapatan-LO,
beban, pendapatan-LRA, belanja, transfer, pembiayaan, aset, kewajiban, ekuitas,
WEB VERSION
penyesuaian dan koreksi, penyusunan laporan keuangan PPKD serta penyusunan
laporan keuangan konsolidasian pemerintah daerah.
SISTEM AKUNTANSI PPKD IAI
2. Sistem Akuntansi SKPD.
Mencakup teknik pencatatan, pengakuan dan pengungkapan atas pendapatan-LO,
beban, pendapatan-LRA, belanja, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi
serta penyusunan laporan keuangan SKPD
1.
Akuntansi PPKD adalah sebuah entitas akuntansi yang dijalankan oleh fungsi akuntansi di
SKPKD, yang mencatat transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Selain
itu, sub sistem Akuntansi PPKD ini juga melaksanakan fungsi sebagai konsolidator yang
mencatat akun-akun kontrol selama periode pelaksanaan anggaran dan melakukan
penyusunan laporan konsolidasi di akhir periode.
Transaksi-transaksi yang dilakukan oleh PPKD seperti pendapatan dana perimbangan,
belanja bunga, subsidi, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan dan
belanja tidak terduga. Termasuk transaksi-transaksi pembiayaan, pencatatan investasi dan
hutang jangka panjang. Sistem akuntansi PPKD meliputi:
a. Sistem Akuntansi Penerimaan Kas
Sistem dan prosedur akuntansi penerimaan kas pada PPKD meliputi serangkaian
proses mulai dari pencatatan, penggolongan, peringkasan sampai dengan pelaporan
keuangan yang berkaitan dengan penerimaan kas dalam rangka pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi
halaman 96 dari 196