Page 103 - Modul CGAA Daerah
P. 103

pelaporan  keuangan  di  lingkungan  organisasi  pemerintahan  daerah.  Sistem  Akuntansi

                  Pemerintah Daerah tersebut ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah sebagai bagian yang
                  tidak terpisahkan dari Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.


                  Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah memuat pilihan prosedur dan teknik akuntansi dalam
                  melakukan  identifikasi  transaksi,  pencatatan  pada  jurnal,  posting  ke  dalam  buku  besar,

                  penyusunan neraca saldo, dan penyajian laporan keuangan. Sistem Akuntansi Pemerintah
                  Daerah meliputi:


                  1.    Sistem Akuntansi PPKD.
                        Mencakup  teknik  pencatatan,  pengakuan  dan  pengungkapan  atas  pendapatan-LO,

                        beban,  pendapatan-LRA,  belanja,  transfer,  pembiayaan,  aset,  kewajiban,  ekuitas,
                           WEB VERSION
                        penyesuaian  dan  koreksi,  penyusunan  laporan  keuangan  PPKD  serta  penyusunan
                        laporan keuangan konsolidasian pemerintah daerah.
                        SISTEM AKUNTANSI PPKD  IAI
                  2.    Sistem Akuntansi SKPD.
                        Mencakup  teknik  pencatatan,  pengakuan  dan  pengungkapan  atas  pendapatan-LO,

                        beban, pendapatan-LRA, belanja, aset, kewajiban, ekuitas, penyesuaian dan koreksi
                        serta penyusunan laporan keuangan SKPD



                  1.


                  Akuntansi PPKD adalah sebuah entitas akuntansi yang dijalankan oleh fungsi akuntansi di
                  SKPKD, yang mencatat transaksi-transaksi yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Selain

                  itu, sub sistem Akuntansi PPKD ini juga melaksanakan fungsi sebagai konsolidator yang
                  mencatat  akun-akun  kontrol  selama  periode  pelaksanaan  anggaran  dan  melakukan

                  penyusunan laporan konsolidasi di akhir periode.

                  Transaksi-transaksi  yang  dilakukan  oleh  PPKD  seperti  pendapatan  dana  perimbangan,

                  belanja  bunga,  subsidi,  hibah,  bantuan  sosial,  belanja  bagi  hasil,  bantuan  keuangan  dan

                  belanja tidak terduga. Termasuk transaksi-transaksi pembiayaan, pencatatan investasi dan
                  hutang jangka panjang. Sistem akuntansi PPKD meliputi:


                  a.    Sistem Akuntansi Penerimaan Kas

                        Sistem  dan  prosedur  akuntansi  penerimaan  kas  pada  PPKD  meliputi  serangkaian
                        proses mulai dari pencatatan, penggolongan, peringkasan sampai dengan pelaporan

                        keuangan yang berkaitan dengan penerimaan kas dalam rangka pertanggungjawaban

                        pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi



                                                    halaman 96 dari 196
   98   99   100   101   102   103   104   105   106   107   108