Page 172 - Modul CGAA Daerah
P. 172
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Penyusunan Anggaran dan
LRA, terdiri atas:
1) Pendapatan dengan kode 4;
2) Belanja dengan kode 5; dan
3) Pembiayaan dengan kode 6.
c Kodefikasi dan Nomenklatur Laporan Operasional (LO).
Laporan Operasional yang selanjutnya disingkat LO adalah laporan
yang menyajikan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional
keuangan entitas pelaporan yang tercermin dalam pendapatan-LO,
beban dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang
penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya.
WEB VERSION
Kodefikasi dan Nomenklatur Penyusunan LO, terdiri atas:
1) Pendapatan-LO dengan kode 7; dan
IAI
2) Beban dengan kode 8.
Berdasarkan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur sebagaimana
dimaksud di atas dan analisis artikulasi Neraca, LRA, LO dan sumber
informasi transaksi keuangan maka disusun laporan keuangan sekunder
ditinjau berdasarkan sumber informasi/transaksi penyusun laporan keuangan
yakni LPE, LPSAL dan LAK. Selanjutnya seluruh penyajian dalam Neraca,
LRA, LO, LPE, LPSAL dan LAK diungkapkan dalam CaLK. Berikut
masing-masing penjelasan LPE, LPSAL dan LAK, sebagai berikut:
a. LPE adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai perubahan
ekuitas yang terdiri dari ekuitas awal, surplus/defisit-LO, koreksi dan
ekuitas akhir.
b. LPSAL adalah laporan yang menyajikan informasi kenaikan dan
penurunan SAL tahun pelaporan yang terdiri dari SAL awal,
SiLPA/SiKPA, koreksi dan SAL akhir
c. LAK adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai sumber,
penggunaan, perubahan kas dan setara kas selama satu periode
akuntansi, serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
d. Catatan atas Laporan Keuangan yang selanjutnya disingkat CaLK
adalah laporan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau
daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajdikan dalam
halaman 165 dari 196