Page 172 - Modul CGAA Daerah
P. 172

Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Penyusunan Anggaran dan

                                   LRA, terdiri atas:
                                   1)    Pendapatan dengan kode 4;

                                   2)    Belanja dengan kode 5; dan

                                   3)    Pembiayaan dengan kode 6.
                             c     Kodefikasi dan Nomenklatur Laporan Operasional (LO).

                                   Laporan  Operasional  yang  selanjutnya  disingkat  LO  adalah  laporan
                                   yang  menyajikan  informasi  mengenai  seluruh  kegiatan  operasional

                                   keuangan  entitas  pelaporan  yang  tercermin  dalam  pendapatan-LO,
                                   beban dan surplus/defisit operasional dari suatu entitas pelaporan yang

                                   penyajiannya disandingkan dengan periode sebelumnya.
                           WEB VERSION
                                   Kodefikasi dan Nomenklatur Penyusunan LO, terdiri atas:
                                   1)    Pendapatan-LO dengan kode 7; dan
                                                  IAI
                                   2)    Beban dengan kode 8.

                             Berdasarkan  Klasifikasi,  Kodefikasi,  dan  Nomenklatur  sebagaimana

                             dimaksud  di  atas  dan  analisis  artikulasi  Neraca,  LRA,  LO  dan  sumber
                             informasi  transaksi  keuangan  maka  disusun  laporan  keuangan  sekunder

                             ditinjau berdasarkan sumber informasi/transaksi penyusun laporan keuangan
                             yakni LPE, LPSAL dan LAK. Selanjutnya seluruh penyajian dalam Neraca,

                             LRA,  LO,  LPE,  LPSAL  dan  LAK  diungkapkan  dalam  CaLK.  Berikut

                             masing-masing penjelasan LPE, LPSAL dan LAK, sebagai berikut:

                             a.    LPE adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai perubahan

                                   ekuitas yang terdiri dari ekuitas awal, surplus/defisit-LO, koreksi dan
                                   ekuitas akhir.

                             b.    LPSAL  adalah  laporan  yang  menyajikan  informasi  kenaikan  dan
                                   penurunan  SAL  tahun  pelaporan  yang  terdiri  dari  SAL  awal,

                                   SiLPA/SiKPA, koreksi dan SAL akhir
                             c.    LAK  adalah  laporan  yang  menyajikan  informasi  mengenai  sumber,

                                   penggunaan,  perubahan  kas  dan  setara  kas  selama  satu  periode

                                   akuntansi, serta saldo kas dan setara kas pada tanggal pelaporan.
                             d.    Catatan  atas  Laporan  Keuangan  yang  selanjutnya  disingkat  CaLK

                                   adalah  laporan  yang  menyajikan  informasi  tentang  penjelasan  atau
                                   daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajdikan dalam





                                                   halaman 165 dari 196
   167   168   169   170   171   172   173   174   175   176   177