Page 170 - Modul CGAA Daerah
P. 170

akun, kelompok, jenis, objek, rincian objek, dan sub rincian objek.

                        Klasifikasi,  Kodefikasi,  dan  Nomenklatur  Rekening  meliputi  aset,  kewajiban,
                        ekuitas, pendapatan/pendapatan-LRA, belanja, pembiayaan, pendapatan-LO, dan

                        beban.

                        Penyusunan Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Rekening digunakan dalam
                        tahapan  penganggaran,  pelaksanaan  dan  pertanggungjawaban  keuangan  daerah

                        yang  dihasilkan  dari  laporan  keuangan  primer  ditinjau  berdasarkan  sumber
                        informasi/transaksi penyusun laporan keuangan yakni Neraca, LRA dan LO yang

                        terdiri atas:
                        1.   Klasifikasi Neraca

                             a.    Aset
                           WEB VERSION
                                   Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh
                                b.  Kewajiban  IAI
                                   pemerintah  sebagai  akibat  dari  peristiwa  masa  lalu  dan  dari  mana
                                   manfaat  ekonomi  dan/atau  sosial  di  masa  depan  diharapkan  dapat
                                   diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur

                                   dalam  satuan  uang,  termasuk  sumber  daya  nonkeuangan  yang
                                   diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber

                                   daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.



                                   Kewajiban  adalah  utang  yang  timbul  dari  peristiwa  masa  lalu  yang

                                   penyelesaiannya  mengakibatkan  aliran  keluar  sumber  daya  ekonomi

                                   pemerintah.
                                c.  Ekuitas

                                   Ekuitas  adalah  kekayaan  bersih  pemerintah  yang  merupakan  selisih
                                   antara aset dan kewajiban pemerintah.

                        2.   Klasifikasi Penyusunan Anggaran dan Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
                             a.    Pendapatan

                                   Pendapatan  Daerah  adalah  semua  hak  daerah  yang  diakui  sebagai

                                   penambah nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang
                                   berkenaan.  Selanjutnya,  pendapatan-LRA  adalah  penerimaan  oleh

                                   bendahara  umum  daerah  atau  oleh  entitas  pemerintah  lainnya  yang
                                   menambah saldo anggaran lebih dalam periode tahun anggaran yang

                                   bersangkutan  yang  menjadi  hak  pemerintah  daerah,  dan  tidak  perlu
                                   dibayar kembali oleh pemerintah daerah




                                                   halaman 163 dari 196
   165   166   167   168   169   170   171   172   173   174   175