Page 171 - Modul CGAA Daerah
P. 171
b. Belanja
Belanja Daerah adalah semua kewajiban Pemerintah Daerah yang
diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun
anggaran yang berkenaan.
c. Pembiayaan
Pembiayaan adalah setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali
dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun
anggaran yang berkenaan maupun pada tahun-tahun anggaran
berikutnya.
3. Klasifikasi Laporan Operasional (LO).
a. Pendapatan-LO
WEB VERSION
Pendapatan-LO adalah hak pemerintah yang diakui sebagai penambah
IAI
nilai kekayaan bersih.
b. Beban
Beban adalah kewajiban pemerintah yang diakui sebagai pengurang
nilai kekayaan bersih.
4. Kodefikasi dan nomenklatur Rekening meliputi:
a Kodefikasi dan Nomenklatur Neraca
Neraca adalah laporan yang menyajikan informasi posisi keuangan
suatu entitas pelaporan mengenai aset, utang dan ekuitas dana pada
tanggal tertentu. Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Neraca,
terdiri atas:
1) Aset dengan kode 1;
2) Kewajiban dengan kode 2; dan
3) Ekuitas dengan kode 3.
b Kodefikasi dan Nomenklatur Penyusunan Anggaran dan Laporan
Realisasi Anggaran (LRA);
Penyusunan anggaran sebagai proses alokasi anggaran pendapatan dan
belanja daerah yang merupakan rencana keuangan tahunan daerah yang
ditetapkan dengan peraturan daerah. Laporan realisasi anggaran yang
selanjutnya disingkat LRA adalah laporan yang menyajikan informasi
realisasi pendapatan-LRA, belanja, transfer, surplus/defisit-LRA,
pembiayaan dan sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran yang masing-
masing diperbandingkan dengan anggarannya dalam satu periode.
halaman 164 dari 196