Page 51 - Modul CGAA Daerah
P. 51
dan kejadian-kejadian penting lainnya;
5. Rincian dan penjelasan masing-masing pos yang disajikan pada lembar muka
laporan keuangan;
6. Informasi yang diharuskan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan
yang belum disajikan dalam lembar muka laporan keuangan; dan
7. Informasi lainnya yang diperlukan untuk penyajian yang wajar, yang tidak
disajikan dalam lembar muka laporan keuangan.
Catatan atas Laporan Keuangan disajikan secara sistematis. Setiap pos dalam
Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca,
Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas harus
1. WEB VERSION
mempunyai referensi silang dengan informasi terkait dalam Catatan atas Laporan
IAI
Keuangan.
Didalam bagian penjelasan kebijakan akuntansi pada Catatan atas Laporan
Keuangan, diuraikan hal-hal sebagai berikut:
1. Dasar pengakuan dan pengukuran yang digunakan dalam penyusunan laporan
keuangan;
2. Kebijakan-kebijakan akuntansi yang berkaitan dengan Standar Akuntansi
Pemerintahan yang memerlukan pengaturan lebih rinci oleh entitas
pelaporan; dan
3. Setiap kebijakan akuntansi tertentu yang diperlukan untuk memahami
laporan keuangan.
Pengambilan keputusan ekonomi tidak dapat semata-mata didasarkan atas
informasi yang terdapat dalam laporan keuangan. Hal ini disebabkan laporan
keuangan memiliki keterbatasan, antara lain;
Bersifat historis. Menunjukkan bahwa pencatatan atas transaksi atau
peristiwa yang telah lampau akan terus dibawa dalam laporan keuangan, hal
ini berakibat pada pencatatan nilai aset non moneter bisa jadi berbeda dengan
nilai kini dari aset tersebut.
2. Bersifat umum. Baik dari sisi informasi maupun manfaat bagi pihak
pengguna. Biasanya informasi khususyang dibutuhkan oleh pihak tertentu
halaman 44 dari 196