Page 52 - Modul CGAA Daerah
P. 52
tidak dapat secara langsung dipenuhi dari laporan keuangan.
a. Tidak luput dari penggunaan berbagai pertimbangan dan taksiran.
b. Hanya melaporkan informasi yang bersifat material.
3. Bersifat konservatif dalam menghadapi ketidakpastian, apabila terdapat
beberapa kemungkinan yang tidak pasti dari penilaian suatu pos, maka dipilih
alternatif yang menghasilkan pendapatan bersih atau nilai aset yang paling
kecil.
Lebih menekankan pada penyajian transaksi dan peristiwa sesuai dengan substansi
dan realitas ekonomi dan bukan hanya bentuk hukumnya.
WEB VERSION
2. Kebijakan Akuntansi Akun
IAI
Kebijakan akuntansi akun mengatur definisi, pengakuan, pengukuran, penilaian, dan/atau
pengungkapan transaksi atau peristiwa sesuai dengan SAP atas pemilihan metode
akuntansi atas kebijakan akuntansi dalam SAP dan pengaturan yang lebih rinci atas
kebijakan akuntansi dalam SAP.
Sebagai rujukan utama dalam menyusun kebijakan akuntansi akun adalah Lampiran I
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,
khususnya:
1. PSAP 05 tentang Akuntansi Persediaan;
2. PSAP 06 tentang Akuntansi Investasi;
3. PSAP 07 tentang Akuntansi Aset Tetap;
4. PSAP 08 tentang Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan;
5. PSAP 09 tentang Akuntansi Kewajiban;
6. PSAP 10 tentang Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan
Estimasi Akuntansi, dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan;
7. IPSAP dan Buletin Teknis SAP terkait Akun.
halaman 45 dari 196