Page 57 - Modul CGAA Daerah
P. 57

4.   Penerimaan uang potongan pajak yang dipungut oleh bendahara pengeluaran.

                        Saldo Kas di Bendahara Pengeluaran akan berkurang apabila terdapat aliran uang

                        keluar, yang antara lain berasal dari:

                        1.   Belanja daerah;


                        2.   Penyetoran uang pengembalian belanja; dan

                        3.   Penyetoran uang potongan pajak yang dipungut oleh bendahara pengeluaran

                             ke RKUN.

                        Sebagai  bagian  dari  pertanggungjawaban  Bendahara  Pengeluaran,  bendahara

                        pengeluaran wajib menyetorkan sisa uang persediaan pada akhir tahun anggaran.
                           WEB VERSION
                        Bukti  setoran  sisa  uang  persediaan  harus  dilampiri  sebagai  bukti
                        pertanggungjawaban.  Apabila  masih  terdapat  uang  persediaan  yang  belum
                                                  IAI
                        disetorkan  ke  RKUD  sampai  dengan  tanggal  Neraca,  maka  harus

                        dilaporkan/disajikan sebagai Kas di Bendahara Pengeluaran.

                        Dalam  pelaksanaan  belanja  daerah,  Bendahara  Pengeluaran  pengeluaran  juga

                        bertindak  sebagai  wajib  pungut  atas  transaksi  keuangan  yang  dikenakan  pajak
                        Pemerintah seperti PPh 21 dan PPN, dimana uang atas potongan pajak tersebut

                        harus segera disetorkan ke RKUN. Apabila sampai dengan tanggal Neraca masih

                        terdapat  uang  dalam  pengelolaan  Bendahara  Pengeluaran  yang  berasal  dari
                        potongan pajak Pemerintah, jumlah tersebut dilaporkan di neraca sebagai Pajak di

                        SKPD yang Belum Disetor.




                        Kas di BLUD

                        Aset  yang  dikelola  BLUD  merupakan  bagian  dari  kekayaan  negara  yang  tidak
                        dipisahkan  dari  pemerintah  daerah.  Oleh  karena  itu,  walaupun  pengelolaan

                        keuangan    dilakukan   secara    mandiri,   rencana   kerja,   anggaran    dan

                        pertanggungjawaban  keuangan  BLUD  dikonsolidasi  sebagai  bagian  yang  tidak
                        terpisahkan pada laporan pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah. Kas

                        pada BLUD merupakan bagian dari Kas pada pemerintah daerah. Akun Kas yang
                        ada di SKPD adalah Kas di Bendahara Penerima dan Kas di Bendahara Pengeluaran

                        serta Kas di BLUD.






                                                    halaman 50 dari 196
   52   53   54   55   56   57   58   59   60   61   62