Page 8 - Modul CGAA Daerah
P. 8

BAB 1

                                   PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH





                  PENDAHULUAN

                  Sejak  era  reformasi,  regulasi  terkait  pengelolaan  keuangan  daerah  sudah  mengalami

                  beberapa kali perubahan. Perubahan tersebut merupakan salah satu bentuk Pemerintah
                  dalam  upaya  menciptakan  good  governance  dan  clean  goverment  dalam  pengelolaan

                  keuangan  di  Pemerintah  Daerah.  Pengelolaan  Keuangan  Daerah  adalah  keseluruhan
                  kegiatan  yang  meliputi  perencanaan,  pelaksanaan,  penatausahaan,  pelaporan,

                           WEB VERSION
                  pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah.
                  Dengan  merujuk  pada  paket  tiga  Undang-undang  keuangan  negara  serta  peraturan-
                  TUJUAN PEMBELAJARAN  IAI
                  peraturan  turunannya,  pemerintah  daerah  dituntut  untuk  dapat  mengelola  keuangan
                  daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis,

                  transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan, dan

                  manfaat untuk masyarakat.







                  Peserta  mengetahui  prinsip-prinsip  keuangan  daerah  dan  mengetahui  reformasi
                  manajemen keuangan daerah dalam era 4.0 dengan tuntutan transparansi, akuntabilitas

                  dengan percepatan yang meningkat.




                  A.  PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI BIDANG PENGELOLAAN
                        KEUANGAN NEGARA


                  Reformasi politik yang terjadi pada tahun 1998, juga memicu terjadinya reformasi dalam
                  bidang keuangan negara, hal ini ditandai dengan terbitnya paket tiga Undang-undang

                  bidang  keuangan  negara,  yaitu  Undang-undang  No  17  tahun  2003  tentang  Keuangan
                  Negara, Undang –undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Undang-

                  undang  No  15  tahun  2004  tentang  Pemeriksaan  Pengelolaan  dan  Tanggungjawab
                  Keuangan  Negara.  Dimana  Undang-undang  pengelolaan  keuangan  negara  yang  lama

                  (Indische Comptabiliteitswet/ICW) sudah tidak memenuhi perkembangan jaman dalam





                                                    halaman 1 dari 196
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13