Page 116 - Modul CGAA Pusat
P. 116
pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan atas transaksi belanja lain-
lain
9. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus (SATK)
adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai
dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan
untuk seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran serta aset dan kewajiban
pemerintah yang terkait dengan fungsi khusus Menteri Keuangan selaku
BUN, serta tidak tercakup dalam Sub SABUN lainnya
10. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya (SAPBL)
adalah serangkaian prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai
dari pengumpulan data, pengakuan, pencatatan, pengikhtisaran, serta
pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan atas transaksi badan lainnya
IAI
Direktorat Jenderal Perbendaharaan c.q Direktorat Akuntansi dan Pelaporan
Keuangan selaku UABUN menyusun Laporan Keuangan BUN dengan
menggunakan sistem aplikasi terintegrasi untuk disampaikan kepada Menteri
Keuangan
Laporan Keuangan BUN sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas:
Laporan Arus Kas;
1. WEB VERSION
2. Laporan Operasional;
3. Laporan Perubahan Ekuitas;
4. Neraca;
5. Laporan Realisasi Anggaran;
6. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
7. Catatan atas Laporan Keuangan.
B. Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI) adalah serangkaian
prosedur manual maupun yang terkomputerisasi mulai dari pengumpulan data,
pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi
keuangan pada kementerian negara/lembaga
Setiap kementerian negara/lembaga menyelenggarakan SAI yang diselenggarakan
secara berjenjang mulai tingkat Satker sampai tingkat kementerian negara/lembaga
termasuk Satker BLU dan SKPD yang mendapatkan alokasi Dana
Dekonsentrasi/Dana Tugas Pembantuan, yang meliputi:
109