Page 116 - Modul CGAA Pusat
P. 116

pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan atas transaksi belanja lain-

                             lain
                        9.   Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Transaksi Khusus (SATK)

                             adalah serangkaian prosedur manual  maupun yang terkomputerisasi  mulai
                             dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan

                             untuk seluruh transaksi penerimaan dan pengeluaran serta aset dan kewajiban
                             pemerintah  yang  terkait  dengan  fungsi  khusus  Menteri  Keuangan  selaku

                             BUN, serta tidak tercakup dalam Sub SABUN lainnya

                        10.  Sistem Akuntansi  dan Pelaporan Keuangan Badan Lainnya (SAPBL)
                             adalah serangkaian prosedur manual  maupun yang terkomputerisasi  mulai

                             dari  pengumpulan  data,  pengakuan,  pencatatan,  pengikhtisaran,  serta
                             pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan atas transaksi badan lainnya
                                                  IAI

                        Direktorat  Jenderal  Perbendaharaan  c.q  Direktorat  Akuntansi  dan  Pelaporan
                        Keuangan  selaku  UABUN  menyusun  Laporan  Keuangan  BUN  dengan

                        menggunakan  sistem  aplikasi  terintegrasi  untuk  disampaikan  kepada  Menteri
                        Keuangan


                        Laporan Keuangan BUN sebagaimana dimaksud pada ayat (2) terdiri atas:

                             Laporan Arus Kas;
                        1.  WEB VERSION
                        2.   Laporan Operasional;
                        3.   Laporan Perubahan Ekuitas;

                        4.   Neraca;

                        5.   Laporan Realisasi Anggaran;
                        6.   Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;

                        7.   Catatan atas Laporan Keuangan.



                  B.    Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Instansi (SAI) adalah serangkaian

                        prosedur  manual  maupun  yang  terkomputerisasi  mulai  dari  pengumpulan  data,
                        pencatatan, pengikhtisaran sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan operasi

                        keuangan pada kementerian negara/lembaga

                        Setiap kementerian negara/lembaga menyelenggarakan SAI yang  diselenggarakan

                        secara berjenjang mulai tingkat Satker sampai tingkat kementerian negara/lembaga

                        termasuk  Satker  BLU  dan  SKPD  yang  mendapatkan  alokasi  Dana
                        Dekonsentrasi/Dana Tugas Pembantuan, yang meliputi:



                                                                                                    109
   111   112   113   114   115   116   117   118   119   120   121