Page 111 - Modul CGAA Pusat
P. 111

pemerintah  Provinsi/Kabupaten/Kota,  serta  tabungan  perurnahan  Pegawai

                             Negeri  Sipil  Pusat/Daerah  untuk  disalurkan/dikembalikan  kepada  Pihak
                             Ketiga.


                        c.   Transaksi pemindahbukuan dan kiriman uang

                             Transaksi pemindahbukuan/kiriman uang menggambarkan mutasi kas antar
                             rekening  Bendahara  Umum  Negara.  Dalam  hal  terjadi  pemindahbukuan

                             antar rekening dari rekening valas ke rekening rupiah atau rekening valas
                             lainnya  maka  perlu  diakui  adanya  selisih  kurs  terealisasi.  Selisih  kurs

                             terealisasi tersebut dilaporkan dalam LRA dan Laporan Operasional.

                           WEB VERSION
                        d.   Transaksi koreksi kesalahan pemindahbukuan pada Rekening BUN

                             Transaksi  koreksi  kesalahan  pemindahbukuan  pada  Rekening  BUN
                                                  IAI
                             merupakan  transaksi  antara  rekening  BUN  dengan  rekening  pihak  ketiga

                             yang disebabkan karena kesalahan pemindahbukuan.

                             Transaksi transitoris disajikan dalam Laporan Arus Kas sebagai Aktivitas.

                             Transitoris dan diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).

                             Hal-hal  yang  diungkapkan  pada  Catatan  atas  Laporan  Keuangan  (CaLK)
                             antara  lain  rincian  jenis  transaksi  transitoris  dan  Pengaruh  transaksi

                             transitoris terhadap aset atau kewajiban.

                        Arus masuk kas dari aktivitas transitoris meliputi penerimaan PFK dan penerimaan

                        transitoris seperti kiriman uang masuk dan penerimaan kembali uang persediaan
                        dari bendahara pengeluaran. Arus kas keluar dari aktivitas transitoris: pengeluaran

                        PFK dan pengeluaran transitoris seperti kiriman uang keluar dan pemberian uang
                        persediaan kepada bendahara pengeluaran.





                  D.    SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT

                  Sistem Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Pusat (SAPP) adalah rangkaian

                  sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan, dan elemen lain untuk mewujudkan
                  fungsi  akuntansi  sejak  pengumpulan  data,  pencatatan,  pengikhtisaran  sampai  dengan

                  pelaporan posisi keuangan dan operasi keuangan pada Pemerintah Pusat.








                                                                                                    104
   106   107   108   109   110   111   112   113   114   115   116