Page 121 - Modul CGAA Pusat
        P. 121
     4.    Komponen Laporan keuangan yang dibuat pada tingkat Konsolidasian BUN dan
                        tingkat Konsolidasian Pemerintah Pusat adalah:
                        A.   Laporan Arus Kas (LAK)
                        B.   Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
                        C.   Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
                        D.   Laporan Operasional (LO)
                  5.    Komponen Laporan keuangan yang hanya dibuat oleh Bendahara Umum Negara
                        (BUN)/Kuasa BUN adalah:
                        A.   Laporan Arus Kas (LAK)
                        B.   Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
                                                  IAI
                        C.   Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
                        D.   Laporan Operasional (LO)
                  6.    Investasi jangka pendek pemerintah dapat diklasifikasikan sebagai Setara Kas
                        karena:
                        A.   Siap dicairkan menjadi kas setiap saat
                        B.  WEB VERSION
                             Bebas dari resiko perubahan nilai yang signifikan
                        C.   Mempunyai masa jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal
                             perolehannya
                        D.   A, B, dan C benar
                  7.    Berdasarkan sifat pemakaiannya, barang persediaan dapat terdiri dari:
                        A.   Barang habis pakai
                        B.   Barang tak habis pakai
                        C.   Barang bekas pakai
                        D.   A, B, dan C benar
                                                                                                    114
     	
