Page 121 - Modul CGAA Pusat
P. 121
4. Komponen Laporan keuangan yang dibuat pada tingkat Konsolidasian BUN dan
tingkat Konsolidasian Pemerintah Pusat adalah:
A. Laporan Arus Kas (LAK)
B. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
C. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
D. Laporan Operasional (LO)
5. Komponen Laporan keuangan yang hanya dibuat oleh Bendahara Umum Negara
(BUN)/Kuasa BUN adalah:
A. Laporan Arus Kas (LAK)
B. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LPSAL)
IAI
C. Laporan Perubahan Ekuitas (LPE)
D. Laporan Operasional (LO)
6. Investasi jangka pendek pemerintah dapat diklasifikasikan sebagai Setara Kas
karena:
A. Siap dicairkan menjadi kas setiap saat
B. WEB VERSION
Bebas dari resiko perubahan nilai yang signifikan
C. Mempunyai masa jatuh tempo 3 (tiga) bulan atau kurang dari tanggal
perolehannya
D. A, B, dan C benar
7. Berdasarkan sifat pemakaiannya, barang persediaan dapat terdiri dari:
A. Barang habis pakai
B. Barang tak habis pakai
C. Barang bekas pakai
D. A, B, dan C benar
114