Page 122 - Modul CGAA Pusat
P. 122
8. Berikut adalah Kas dan setara kas yang penguasaan, pengelolaan, dan
pertanggungjawabannya tidak dilakukan oleh Bendahara Umum Negara, yaitu:
A. Kas dan setara kas pada Rekening Kas Umum Negara dan sub Rekening
Kas Umum Negara (sub RKUN) di Bank Sentral
B. Kas dan setara kas di Badan Layanan Umum (Kas di BLU)
C. Kas dan setara kas pada Rekening Pemerintah Lainnya di Bank Sentral
atau Bank Umum
D. Kas pada Rekening Bank Persepsi dan Bank Operasional yang dikelola
Kuasa BUN
9. Metode pencatatan dimana investasi awal sebesar perolehan dan ditambah atau
dikurang sebesar bagian laba atau rugi pemerintah setelah tanggal perolehan,
merupakan metode:
A. Metode Biaya IAI
B. Metode Ekuitas
C. Metode Nilai Bersih yang dapat direalisasikan
D. WEB VERSION
Metode Rata-rata tertimbang
10. Berikut adalah kriteria suatu aset dapat diakui sebagai Aset Tetap, yaitu:
A. Tidak Berwujud
B. Mempunyai masa manfaat maksimal 12 (dua belas) bulan
C. Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas
D. Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk diserahkan kepada
masyarakat
115