Page 122 - Modul CGAA Pusat
        P. 122
     8.    Berikut  adalah  Kas  dan  setara  kas  yang  penguasaan,  pengelolaan,  dan
                        pertanggungjawabannya tidak dilakukan oleh Bendahara Umum Negara, yaitu:
                        A.   Kas dan setara kas pada Rekening Kas Umum Negara dan sub Rekening
                             Kas Umum Negara (sub RKUN) di Bank Sentral
                        B.   Kas dan setara kas di Badan Layanan Umum (Kas di BLU)
                        C.   Kas dan setara kas pada Rekening Pemerintah Lainnya di Bank Sentral
                             atau Bank Umum
                        D.   Kas pada Rekening Bank Persepsi dan Bank Operasional yang dikelola
                             Kuasa BUN
                  9.    Metode  pencatatan  dimana  investasi  awal  sebesar  perolehan  dan  ditambah  atau
                        dikurang  sebesar  bagian  laba  atau  rugi  pemerintah  setelah  tanggal  perolehan,
                        merupakan metode:
                        A.   Metode Biaya         IAI
                        B.   Metode Ekuitas
                        C.   Metode Nilai Bersih yang dapat direalisasikan
                        D.  WEB VERSION
                             Metode Rata-rata tertimbang
                  10.  Berikut adalah kriteria suatu aset dapat diakui sebagai Aset Tetap, yaitu:
                        A.   Tidak Berwujud
                        B.   Mempunyai masa manfaat maksimal 12 (dua belas) bulan
                        C.   Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas
                        D.   Diperoleh  atau  dibangun  dengan  maksud  untuk  diserahkan  kepada
                             masyarakat
                                                                                                    115
     	
