Page 125 - Modul CGAA Pusat
P. 125

BAB III


                    PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PUSAT




                  PENDAHULUAN

                  Laporan keuangan merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam

                  menjalankan roda pemerintah. Pertanggungjawaban tersebut tidak  cukup dengan laporan
                  lisan saja, namun perlu dengan didukung dengan laporan pertanggungjawaban secara tertulis.

                  Sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual yang diatur dalam

                           WEB VERSION
                  Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Pemerintah Pusat harus menggunakan basis
                  akrual dalam penyajian laporan keuangan mulai tahun 2015. Laporan keuangan dengan
                                                  IAI
                  basis  akrual  dapat  memberikan  informasi  yang  lebih  komprehensif  dan  lebih  baik

                  dibandingkan dengan basis kas menuju akrual. Informasi ini dapat bermanfaat bagi para
                  pemangku kepentingan, maupun para pengguna laporan keuangan. Hal ini sejalan dengan

                  salah satu prinsip akuntansi yaitu pengungkapan paripurna atau full disclosure.

                  Dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual, pemerintah telah menetapkan Peraturan

                  Menteri Keuangan RI Nomor 225 /PMK.05/2016 Tentang Penerapan Standar Akuntansi
                  Pemerintahan  Berbasis  Akrual  pada  Pemerintah  Pusat.  Pemerintah  dalam  hal  ini

                  Kementerian Keuangan juga telah mengembangkan Sistem Aplikasi Akuntansi Instansi
                  Berbasis  Akrual  (SAIBA)  untuk  digunakan  dalam  penyusunan  Laporan  Keuangan

                  Kementerian Negara/Lembaga, dalam hal sistem aplikasi terintegrasi tersebut belum bisa

                  digunakan.  Sistem  ini  diterapkan  secara  paralel  dengan  mengimplementasikan  sistem
                  aplikasi keuangan terintegrasi sesuai dengan tahapannya.



                  A.    SIKLUS AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT

                  Dalam  Oxford  Dictionary  of  Accounting,  siklus  akuntansi  atau  accounting  cycle
                  didefinisikan: the sequence of steps in accounting for a financial transaction entered into

                  by  organization.  Skousen,  Stice,  dan  Stice  mendefinisikan  akuntansi  sebagai  berikut,
                  accounting  process:  the  procedures  used  for  analyzing,  recording,  classifying,  and

                  summarizing the informati on to be presented in accounting reports; also referred as the

                  accounting cycle (Proses akuntansi atau siklus akuntansi adalah prosedur yang digunakan
                  untuk menganalisis, mencatat, mengklasifikasikan dan mengikhtisarkan informasi untuk







                                                                                                    118
   120   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130