Page 26 - Modul CGAA Pusat
P. 26
4. Tahap Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran
Presiden menyampaikan Rancangan UU tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan
APBN berupa laporan keuangan yang disusun atas dasar realisasi yang sudah
diaudit dan diberi opini oleh BPK. Laporan Keuangan disiapkan selambat
lambatnya 6 bulan setelah berakhirnya APBN tahun anggaran yang bersangkutan.
Laporan Keuangan terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus
Kas, dan Catatan atas laporan Keuangan (dilampiri laporan perusahaan Negara dan
badan lainnya).
WEB VERSION
IAI
19