Page 228 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 228

-     Pendapatan Penjualan atas Jalan, Irigasi dan Jaringan;
                                -     Pendapatan dari Penjualan Aset Tetap; - Pendapatan dari Penjualan

                                      Aset Lainnya.
                               Arus kas keluar dari aktivitas investasi aset non-keuangan diperoleh dari

                               transaksi pengeluaran:

                                -     Belanja Tanah;
                                -     Belanja Peralatan dan Mesin;
                  IAI WEB VERSION
                                -     Belanja Gedung dan Bangunan;

                                -      Belanja Jalan, Irigasi dan Jaringan; Belanja Aset Tetap Lainnya.
                                -     Belanja Aset Lainnya.
                           3.   Arus Kas masuk dan keluar dari Aktivitas Pembiayaan

                                Arus kas masuk dari aktivitas pembiayaan diperoleh dari transaksi:

                                -     Pencairan Dana Cadangan;
                                -     Hasil Penjualan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan;

                                -     Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat;

                                -     Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah Lainnya;
                                -     Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bank;

                                -     Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan Bukan Bank;
                                -     Pinjaman Dalam Negeri - Obligasi;

                                -     Pinjaman Dalam Negeri – Lainnya;
                                -     Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Negara;

                                -     Penerimaan Kembali Pinjaman kepada Perusahaan Daerah;

                                -     Penerimaan  Kembali  Pinjaman  kepada  Pemerintah  Daerah
                                      Lainnya.93

                               Arus kas keluar dari aktivitas pembiayaan diperoleh dari transaksi:

                                -     Pembentukan Dana Cadangan;
                                -     Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;

                                -     Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Pusat;
                                -     Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Pemerintah Daerah

                                      Lainnya;
                                -     Pembayaran Pokok Pinjaman Dalam Negeri - Lembaga Keuangan

                                      Bank;






                                                            224
   223   224   225   226   227   228   229   230   231   232   233