Page 232 - CGAE DAERAH LEVEL 1
P. 232

b.    Pada saat pengakuan pendapatan yang kasnya belum diterima
                                 Db           Piutang    Pendapatan    Pajak/  xxx

                                              Retribusi
                                 Kr           Pendapatan Pajak/ Retribusi -LO              Xxx



                                c.    Pada saat kas diterima atas tagihan pendapatan
                                 Db           Kas di Bendahara Penerimaan       xxx
                  IAI WEB VERSION
                                 Kr           Pendapatan Pajak/ Retribusi -LO              Xxx


                                d.    Pada saat Kas di setor ke BUD

                                 Db           R/K PPKD                          xxx

                                 Kr           Kas di Bendahara Penerimaan                  Xxx


                                e.    Jurnal Transaksi Anggaran Pada saat Kas di setor ke Kas Daerah
                                 Db           Perubahan SAL                     xxx

                                 Kr           Pendapatan Pajak/ Retribusi-LO               Xxx


                           Uraian Prosedur Penerimaan Kas dari Pendapatan yang Disetor langsung

                           ke Kas Daerah
                           1.   PPK-SKPD  berdasarkan  bukti  transaksi  pendapatan  yang  diterima  dari

                                Bendahara Penerimaan mencatat secara urut tanggal dan nomor bukti, ke

                                dalam  jurnal  Finansial  dan  Jurnal  Anggaran,  disertai  uraian  rekening
                                lawan asal penerimaan kas dimaksud.

                           2.   Bukti transaksi penerimaan kas mencakup antara lain:
                                -     Surat Tanda Setoran

                                -     Surat Ketetapan Pajak Daerah
                                -     Surat Ketetapan Retribusi

                                -     Bukti Penerimaan Lainnya yang sah

                           3.   PPK-SKPD  melakukan  posting  ke  BukuBesar  berdasarkan  tanggal
                                transaksinya.

                           4.   Jika dianggap perlu PPK-SKPD dapat membuat Buku Besar Pembantu
                                yang berfungsi sebagai rincian dan kontrol buku besar.






                                                            228
   227   228   229   230   231   232   233   234   235   236   237